Uji Publik RUU KKS, Wagub Jabar Tegaskan Pentingnya Ruang Siber yang Aman
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan menghadiri kegiatan uji publik Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) yang berlangsung di Kantor Gubernur Jawa Barat pada Senin (15/9/2025).
Acara ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk menyerap masukan dari berbagai daerah sebelum undang-undang ini disahkan.
Erwan mengatakan bahwa masukan dari Jabar serupa dengan daerah-daerah lain di Indonesia.
“Hampir semuanya sama ya. Jadi bukan hanya Jawa Barat saja tapi se-Indonesia karena ini kan undang-undang ini berlaku untuk Indonesia. Ya saat ini sedang diuji coba kan ya diuji publikan, diuji publik di wilayah Jawa Barat," ucap Erwan.
Sementara itu, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Slamet Aji Pamungkas menjelaskan, tujuan utama dari RUU KKS.
Ia menegaskan bahwa undang-undang ini bukan untuk mengatur atau mengintervensi, melainkan untuk melindungi masyarakat di era transformasi digital.
"Bukan mengatur, kalau mengatur kan kesannya intervensi, melindungi, kita melindungi supaya pada saat kita menggunakan, sekarang kan ada kebijakan transformasi digital, pemerintah digital, kesehatan digital, ekonomi digital, semuanya serba digital," jelas Slamet.
"Nah, RUU KKS ini bagaimana istilahnya digitalnya itu tidak telanjang, tapi digital yang diamankan. Jadi masyarakat juga jadi tidak khawatir lagi untuk masuk ke digitalisasi,” lanjutnya.
Terkait dengan sumber serangan siber, Slamet Aji Pamungkas mengungkapkan bahwa asal serangan bervariasi. Meskipun data menunjukkan banyak serangan berasal dari dalam negeri, hal tersebut tidak selalu sepenuhnya akurat.
“Misalnya saya pakai nomor HP saya bajak untuk nyerang kemana kan terdeteksinya dari masnya kan. Jadi ada serangan ke luar negeri dari Indonesia, ada serangan dari luar ke Indonesia, ada juga serangan dari dalam negeri sendiri di Indonesia,” katanya.
Ia berharap agar masyarakat dan seluruh pihak dapat mendukung penuh pengesahan RUU ini demi terciptanya ruang digital yang lebih aman bagi semua.
Editor : Rizal Fadillah