get app
inews
Aa Text
Read Next : Dorong Penyelesaian Sampah Bandung Raya, Wagub Erwan Bakal Kumpulkan Kepala Daerah

Jabar Dorong Pengesahan RUU Keamanan Siber, Waspada 9 Serangan Tiap Detik

Senin, 15 September 2025 | 13:43 WIB
header img
Wagub Jabar Erwan Setiawan dukung pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber. Foto: iNews/ Rizal Fadillah.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keamanan dan Ketahanan Siber tengah memasuki tahap uji publik.

Uji publik ini digelar di Kantor Gubernur Jawa Barat pada Senin (15/9/2025) dan dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Jabar, Erwan Setiawan serta Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Slamet Aji Pamungkas.

Dalam kesempatan ini, Erwan Setiawan menyatakan dukungannya agar RUU ini dapat segera disahkan. Menurutnya, payung hukum ini sangat penting untuk menjaga keamanan siber di berbagai sektor, termasuk pemerintahan dan dunia usaha, agar masyarakat bisa merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas.

“Semoga RUU ini segera disahkan, sehingga keamanan siber bangsa kita betul-betul terjaga, terutama keamanan dalam bidang usaha, pemerintahan, dan lain sebagainya. Sehingga bangsa Indonesia ini betul-betul aman, nyaman dalam bekerja," ucap Erwan.

Erwan mencontohkan kasus dugaan kebocoran 4.000 data karyawan Jabar beberapa bulan lalu yang sempat ramai dibicarakan. Menurutnya, hal itu tidak pernah terjadi dan keberadaan undang-undang ini diharapkan dapat mencegah kejadian serupa.

“Nanti dengan adanya undang-undang keamanan cyber dan sandi ini, itu tidak akan terjadi kembali. Sehingga kita seperti tadi saya sampaikan, kita nyaman, aman dalam bekerja,” ungkapnya.

Dia menambahkan, Provinsi Jabar juga telah memberikan tiga masukan terkait RUU ini, yang diharapkan dapat diakomodasi dalam perumusannya.

“Saya berharap ini bisa segera disahkan dan bisa menjaga keamanan, keamanan pribadi, keamanan pemerintah, pemerintah daerah, pemerintah pusat dan juga keamanan dunia usaha, dunia lainnya sehingga betul-betul aman dan nyaman,” terangnya.

Senada dengan Erwan, Slamet Aji Pamungkas dari BSSN menjelaskan perlunya undang-undang ini secara nasional karena masifnya serangan siber yang terjadi. Ia menyebut bahwa dalam sehari, bisa terjadi lebih dari satu juta anomali atau keanehan yang berpotensi menjadi serangan siber.

"Dalam sehari itu bisa sejuta lebih anomali. Bahkan Pak Wagub juga menyampaikan, satu detik itu ada sembilan serangan. Nah, undang-undang ini diharapkan memberikan perlindungan," kata Slamet.

Ia menambahkan, undang-undang ini tidak hanya bertujuan melindungi pemerintah dan pelaku usaha, tetapi juga masyarakat dari kejahatan siber, seperti penipuan yang menyamar untuk mengambil data atau rekening pribadi.

“Kan selama ini banyak serangan-serangan, menyamar, tapi begitu kita klik, mengambil akun kita, rekening kita. Undang-undang ini diharapkan bisa melindungi tidak hanya pemerintah, tidak hanya pelaku usaha, tapi masyarakat dari hal-hal semacam itu," jelasnya.

Slamet berharap, RUU ini dapat segera disahkan pada tahun ini. Pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan mengumpulkan masukan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, asosiasi, pengusaha, dan akademisi, agar RUU ini dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak.

“Kita melakukan sosialisasi supaya kalau ada masukan, perbaikan dan sebagainya bisa terakomodasi,” ujarnya.

Berdasarkan data dari tahun 2021 hingga 2025, kata Slamet, tercatat ada 6,7 miliar anomali yang berpotensi menjadi serangan siber, menunjukkan pentingnya perlindungan teknis dan regulasi untuk menjaga keamanan siber nasional.

“Itu kita jaga, jaganya kita jaga secara teknis, tapi kita jaga juga secara peraturan dan undang-undang,” tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut