get app
inews
Aa Text
Read Next : Sherly Ingga Akui Jual Nama Wakil Gubernur Jabar, Korban Rugi hingga Rp3 Miliar

Plus Minus 1 Tahun Dedi Mulyadi Pimpin Jawa Barat, Ini Kata Ketua Komisi I DPRD Jabar

Kamis, 19 Februari 2026 | 16:10 WIB
header img
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan Wagub Erwan Setiawan genap 1 tahun memimpin Provinsi Jawa Barat. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Gubernur-Wakil Gubernur (Wagub) Jabar periode 2025-2030 pada Kamis 20 Februari 2025 lalu. Artinya, Dedi-Erwan telah genap satu tahun memimpin Provinsi Jawa Barat.

Satu tahun kepemimpinan Dedi-Erwan itu mendapatkan penilaian plus minus dari DPRD Jabar. Seperti disampaikan oleh Ketua Komisi I Bidang Pemerintah DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati.

"Saya tidak menempatkan diri sebagai pengkritik di luar sistem. Tugas utama Komisi I DPRD Jabar adalah memastikan energi kepemimpinan Dedi-Erwan berada dalam tata kelola tertib, sah secara hukum, dan efektif dalam implementasi," kata Ketua Komisi I DPRD Jabar, Kamis (19/2/2026).

Rahmat menilai, arah kebijakan Dedi-Erwan mayoritas berpihak kepada rakyat kecil dan responsif terhadap isu lingkungan. Ini menunjukkan keberanian politik yang patut diapresiasi. 

"Namun dalam praktik satu tahun ini, saya juga melihat ada jarak antara visi politik dan kesiapan administrasi birokrasi. Di sini lah fungsi pengawasan DPRD menjadi penting, bukan untuk memperlambat, tetapi memperkuat," ujarnya.

Rahmat mencontohkan, kebijakan moratorium penerbitan izin perumahan sebagai langkah mitigasi risiko bencana. Secara prinsip, kebijakan itu memiliki dasar moral dan rasionalitas kebijakan kuat. 

Sebab, Jawa Barat menghadapi tekanan ekologis nyata. Pemerintah daerah memang tidak boleh membiarkan tata ruang berjalan tanpa kontrol.

"Ketika penghentian izin melalui surat edaran administratif berdampak pada sektor investasi dan lintas kewenangan, maka muncul persoalan kepastian hukum," tuturnya.  

Dalam konteks tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Komisi I DPRD Jabar yang membidangi pemerintahan, perizinan, dan hukum perundang undangan, Rahmat memandang, kebijakan dengan implikasi luas memerlukan penguatan regulasi lebih kokoh dan terstruktur.

"Persoalan ini bukan soal setuju atau tidak setuju terhadap moratorium. Persoalannya adalah bagaimana memastikan kebijakan tersebut berdiri di atas dasar hukum kuat," ucap Rahmat.

Sehingga, ujarnya, moratorium perumahan tidak menimbulkan kebingungan di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD) pemerintah kabupaten dan kota. 

"Kebijakan yang secara moral baik akan kehilangan daya dukung jika perangkat hukumnya lemah," tegasnya.


Ketua Komisi I DPRD Jabar Rahmat Hidayat Jati. (FOTO: ISTIMEWA)

Editor : Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut