Polisi Ungkap Skandal Arisan Online Bodong di Cikalongwetan, Begini Modusnya!

Polisi langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti awal.
“Sudah dua saksi kita mintai keterangan. Barang bukti berupa dua ponsel dan empat kwitansi sudah diamankan. Kami masih mendalami jumlah korban sebenarnya,” ujarnya.
Modus Lama, Korban Baru
Gofur menegaskan penipuan dan penggelapan berkedok arisan online bukan modus baru. Pada Januari 2025, Polres Cimahi pernah mengungkap kasus serupa yang dilakukan dua wanita asal Cimahi, berinisial NK (33) dan PSR (27).
Keduanya menawarkan paket arisan melalui Instagram dan WhatsApp dengan janji keuntungan hingga 30 persen dari nilai setoran. Paket arisan Rp10 juta dijual Rp8 juta, dengan janji keuntungan Rp2 juta yang diberikan satu bulan kemudian.
Dalam kasus tersebut, delapan orang menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp400 juta.
“Kasus seperti ini sudah pernah kita ungkap. Masyarakat harus lebih waspada dan jangan mudah tergiur janji keuntungan besar,” tandas Gofur.
Editor : Rizal Fadillah