Menkum Tegaskan Pemerintah Tak Intervensi Hasil Mukmatar PPP

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan, tidak ada intervensi pemerintah dalam Muktamar X PPP di Ancol, Jakarta Utara. Kementerian Hukum (Kemenkum) berkewajiban memproses penetapan ketua parpol terpilih.
"Gak ada intervensi, intervensi. Gak ada intervensi dari pemerintah. Siapa yang mendaftar, kami verifikasi, kalau sudah sesuai ya (ditetapkan)," kata Menkum seusai meresmikan 5.957 pos bantuan hukum se-Jawa Barat di Gedung Sabuga, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Kamis (2/10/2025).
Disinggung soal pernyataan Yusril Ihza Mahendra bahwa tidak akan ikut campur sebelum di internal partai selesai, Supratman menegaskan, tidak ada persoalan hasil Mukmatamar PPP.
"Apanya yang bermasalah. Sampai kemarin, tanggal 30 (September 2025), itu gak ada satu pun surat yang kami terima soal keberatan surat pendaftaran Pa Mardiono. Gak ada surat (keberatan). Setelah SK saya tanda tangani ada yang datang. Tapi Agus Suparmanto belum pernah datang ke Kantor Kemenkum," ujar Supratman.
Menkum menegaskan, SK penetapan Muhammad Mardiono telah ditandatangi. Artinya, Mardiono telah sah menjadi Ketua Umum DPP PPP hasil Muktamar X di Ancol.
"Kemenkum sekarang telah bertransformasi. Ketika ada permohonan dan diverifikasi tidak ada masalah sesuai mekanisme AD/ART, ya sudah kita lakukan. Karena yang paling penting adalah, jangan menunda sebuah keputusan," tutur Menkum.
Supratman mengatakan, SK Ketua Umum PPP yang ditandatangani adalah untuk Muhammad Mardiono.
"Saya tandatangani (SK penetapan M Mardiono sebagai Ketum PPP) pada tanggal 1 (Oktober 2025), jam 10, jam 11. Belum ada satu pun yang mengajukan selain Pa Mardiono," ucapnya.
Editor : Agus Warsudi