get app
inews
Aa Text
Read Next : Farhan Prihatin Wisma MPR Ludes Terbakar, Bandung Kehilangan Cagar Budaya

DPRD Jabar Kritik Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu Dedi Mulyadi, Terlalu Dipaksakan

Rabu, 08 Oktober 2025 | 09:35 WIB
header img
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Zaini Shofari. (Foto:Bas)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id  - Anggota Komisi V DPRD Jabar, Zaini Shofari turut memberikan komentar terkait Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) yang diluncurkan Gubernur Dedi Mulyadi.

Gerakan ini mengajak aparatur sipil negara (ASN), siswa sekolah, dan masyarakat umum untuk menyisihkan donasi sebesar Rp 1.000 per hari guna membantu warga kurang mampu, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.

Zaini menilai gerakan terlalu dipaksakan, apalagi dengan kondisi masyarakat yang saat sudah terlibat membayar pajak. Kondisi serupa juga donasi yang melibatkan siswa.

"Kalau ASN pasti akan ikut apa kata atasannya. Di sekolah kan setiap pungutan apapun bentuknya dilarang. Ini malah Gubernur mengajarkan. Seolah-olah dilegalkan atas nama solidaritas, " kata Zaini ditulis, Rabu (8/10/2025).

Zaini melanjutkan, ide itu juga kurang konsisten dengan kebijakan sebelum-sebelumnya. Misalnya terkait larangan bagi masyarakat untuk menarik sumbangan di jalanan guna kepentingan pembangunan masjid. 

"Tapi tak ada solusi untuk masjid. Bahkan untuk pesantren kini hibah nol, " ujar Zaini yang juga Ketua Fraksi PPP DPRD Jabar.

Bagi Zaini, gerakan yang dimaksud adalah cerminan dari ketidakmampuan Pemerintah Daerah dalam tata kelola keuangan. Selama ini kan masyarakat sudah terlibat dalam hal membayar pajak. Dengan berbagai bentuknya. 

"Jadi jangan atas dasar banyak masyarakat mengadu ke Lembur Pakuan, lalu digeneralisasi untuk gerakan solidaritas, " ucapnya. 

Sebagaimana diketahui, Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) itu diluncurkan saat Dedi Mulyadi bertemu dengan ASN beberapa waktu lalu. 

Gerakan ini tertuang dalam surat edaran bernomor 149/PMD.03.04/KESRA yang diterbitkan pada 1 Oktober 2025. Surat tersebut juga ditujukan kepada bupati, wali kota se-Jawa Barat, dan Kantor Kementerian Agama Jawa Barat. 

Dalam surat edaran itu, Gubernur Dedi Mulyadi menekankan pentingnya nilai gotong royong, kesetiakawanan sosial, serta kearifan lokal sebagai dasar gerakan tersebut.

Dalam surat itu, setiap ASN, siswa sekolah, dan  warga masyarakat untuk menyisihkan uang Rp 1.000 per hari untuk kesetiakawanan sosial. (*)

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut