get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemprov Jabar Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Imbas Temuan Dana Dipakai Judi Online

Efisiensi Pelayanan, Sekretaris Ditjen Dukcapil Dorong Disdukcapil di Daerah Percepat Proses IKD

Jum'at, 24 Oktober 2025 | 22:05 WIB
header img
Sekretaris Ditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam (tengah) dan Direktur PIAK Brigjen. Pol. Muhammad Nuh Al-Azhar (kiri) saat monitoring ke kantor Disdukcapil Kabupaten Bandung Barat, Jumat (24/10/2025). Foto/Inews Bandung Raya

BANDUNG BARAT,iNews BandungRaya.id - Masyarakat diminta membuat aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai upaya efisiensi proses administrasi.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Ditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam dan Direktur PIAK Brigjen. Pol. Muhammad Nuh Al-Azhar usai monitoring ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat (24/10/2025).

"Saya titip dan minta seluruh masyarakat termasuk di Bandung Barat agar segera mengaktifasi  menginstal IKD. Ini mudah dan gratis," tutur Sekretaris Ditjen Dukcapil, Hani Syopiar Rustam yang didampingi Kepala Disdukcapil KBB, Hendra Trismayadi kepada wartawan.

IKD dapat meningkatkan efisiensi proses administrasi dokumen kependudukan. Seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan lain-lain karena dapat diakses dan diverifikasi secara cepat.

Namun Hani mengingatkan, agar masyarakat hati-hati karena banyak modus penipuan yang mengatasnamakan Pemda. Sebab petugas Disdukcapil tidak pernah ada yang menghubungi langsung untuk aktivasi.

"Kalau ada yang menghubungi secara online untuk aktivasi itu bohong. Silahkan download langsung dan datang langsung ke petugas Disdukcapil untuk mengaktifkan," tandasnya.

Untuk membuat IKD hanya perlu mengunduh aplikasi IKD, mengisi data diri, melakukan verifikasi wajah di aplikasi, dan kemudian datang ke kantor Disdukcapil memindai QR code. Setelah itu ada kode aktivasi melalui email yang kemudian digunakan untuk mengaktifkan IKD.

Pada kesempatan yang sama Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Brigjen. Pol. Muhammad Nuh Al-Azhar menyebutkan Kementerian Dalam Negeri terus berupaya untuk memperluas cakupan kepemilikan IKD.

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar Disdukcapil Kabupaten Bandung Barat melakukan akselesari aktivasi IKD di masyarakat.

Bisa secara layanan regular di kantor Disdukcapil maupun layanan jemput bola dengan mendatangi langsung masyarakat. 

"Terkait digitalisasi, maka peran Disdukcapil adalah percepatan IKD, aplikasi yang bisa diakses masyarakat dari HP," ucapnya.

Dikatakannya, nantinya penerima bansos juga bisa ada dua opsi, liat dari data IKD atau data dari Kemensos. Sehingga manfaat dari IKD adalah bisa sebagai jalan tol diverifikasi sebagai penerima bansos.

"Semua data itu tentunya akan dijaga keamanannya agar tidak bocor dan diakses pihak manapun. Tapi kita juga butuh layanan harus terjamin, bagaimana Disdukcapil bisa diakses 24 jam, semoga ke depan bisa lebih baik," harapnya. (*)

Editor : Rizki Maulana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut