Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 200 Driver Ojol di Cianjur Semringah dapat Bantuan BBM Gratis dari Ketua DPRD Cianjur
Advertisement . Scroll to see content

Ketua DPW LASQI Jabar: Lestarikan Seni Qasidah lewat Kreativitas-Inovasi Digital

Sabtu, 01 November 2025 | 20:32 WIB
  • author Agus Warsudi
Ketua DPW LASQI Jabar: Lestarikan Seni Qasidah lewat Kreativitas-Inovasi Digital
Ketua DPW LASQI Jabar Metty Triantika melantikan pengurus BPLJB. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Ketua DPW Lembaga Seni Qasidah Indonesia (LASQI) Jabar Metty Triantika mengatakan, seni qasidah harus dilestarikan dan dikembangkan melalui kreativitas serta inovasi digital agar tetap relevan di tengah kemajuan teknologi. 

Pernyataan itu disampaikan Metty yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Cianjur dan Bendahara Umum DPD Partai Golkar Jabar itu saat melantik pengurus Badan Produksi LASQI Jawa Barat (BPLJB) masa bakti 2025–2030 di Hotel Grand Tjokro Premiere, Kota Bandung, Jumat (31/10/2025).

Menurut Metty, BPLJB dan LASQI Jabar akan menjadi pelopor dakwah digital yang positif, kreatif, dan produktif. "Pembentukan BPLJB sebagai tonggak penting bagi transformasi LASQI di era digital," kata Metty.

Metty menegaskan bahwa lahirnya BPLJB adalah bentuk adaptasi LASQI terhadap perubahan zaman. Dia berharap lembaga ini menjadi motor penggerak lahirnya karya dakwah Islami melalui media modern, mulai dari produksi konten digital, film dokumenter, hingga pelatihan kreatif bagi generasi muda.

“Kami ingin semangat ini bergema dari Jawa Barat untuk Indonesia. Dari Cianjur hingga Cirebon, dari Sukabumi hingga Indramayu, mari kita satukan visi agar LASQI semakin kokoh, kreatif, dan bersinar di kancah nasional,” ujar Metty.

Editor: Agus Warsudi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut