Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh! WNA Belanda Ditemukan Tewas di Bathtub Hotel Grand Preanger Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Onad Diciduk, Istri Negatif! Ini Fakta Baru Kasus Narkoba Sang Musisi

Minggu, 02 November 2025 | 21:15 WIB
  • author Susana
Onad Diciduk, Istri Negatif! Ini Fakta Baru Kasus Narkoba Sang Musisi
Onadio Leonardo (Onad). Foto: Instagram @onadioleonardo_official.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kepolisian masih mendalami motif penggunaan narkoba oleh artis sekaligus musisi Onadio Leonardo (Onad). Mantan vokalis Killing Me Inside itu dinyatakan positif ganja dan ekstasi setelah menjalani tes urine di Polres Metro Jakarta Barat.

“Masih dalam pendalaman, penyelidikan,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan, Minggu (2/11/2025).

Meskipun hasil laboratorium menunjukkan Onad positif memakai narkoba, status hukumnya belum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan peran Onad dalam kasus penyalahgunaan narkotika tersebut.

“Sementara masih dalam langkah proses pendalaman, pemeriksaan, penyelidikan,” tambah Wisnu.

Status Onad Disebut sebagai Korban

Pihak kepolisian mengungkap bahwa hasil pemeriksaan awal menyebut Onad sebagai korban penyalahgunaan narkoba.

“Untuk penetapannya, keterangan awal yang saya dapat, OL ini adalah korban,” kata Wisnu.

Namun, Wisnu belum menjelaskan detail alasan Onad disebut sebagai korban. Proses penyelidikan masih berlanjut, termasuk memastikan sejak kapan Onad mengonsumsi narkoba.

“Sudah saya tanyakan ke penyidiknya, belum ada jawaban. Jadi saat ini masih kami periksa,” ujarnya.

Sementara itu, istrinya, Beby Prisillia, dinyatakan negatif narkoba dari hasil tes urine.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut