Jabar Jadi Fokus Rakorda Kedua, Target Renovasi 80 Pesantren Rampung Desember 2025
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat mengadakan Rapat Koordinasi Daerah bersama Kementerian/Lembaga terkait ( Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agama , dan Kementerian Dalam Negeri), serta Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas terkait se-Provinsi Jawa Barat.
Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) digelar di Hotel Pullman, Kota Bandung, Rabu (19/11/2025) untuk sinergi dan kolaborasi dalam percepatan renovasi dan rekonstruksi bangunan pesantren.
Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Daerah Tertentu sekaligus Kemenko PMK, Prof. Dr.rer.nat. Abdul Haris, M.Sc, menyampaikan bahwa Rakorda kali ini menjadi forum untuk menghimpun persoalan di lapangan, sekaligus merumuskan langkah percepatan.
“Hari ini semua narasumber dari kementerian teknis telah menyampaikan temuan dan permasalahan di lapangan. Seluruh catatan, termasuk dari OPD kabupaten/kota, akan kami laporkan langsung kepada Pak Menko untuk percepatan renovasi dan rekonstruksi bangunan pesantren,” ujarnya.
Rakorda ini merupakan yang kedua setelah Jawa Timur. Jawa Tengah dijadwalkan menjadi lokasi berikutnya. Ketiga provinsi tersebut dipilih karena termasuk daerah dengan jumlah pesantren terbesar di Indonesia.
Haris menyebut Provinsi Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah pesantren terbanyak di Indonesia. Berdasarkan data Education Management Information System (EMIS), Jawa Barat memiliki 12.972 pesantren atau 30,42% dari 42.639 pesantren yang ada di Indonesia.
“Pemerintah provinsi ataupun kabupaten/kota diharapkan dapat berperan serta dalam percepatan renovasi dan rekonstruksi bangunan pesantren yang telah diiniasi oleh pemerintah pusat,” ujar Haris di Bandung, Jawa Barat, Rabu (19/11/2025).
Menurut Abdul Haris, dalam dua bulan terakhir pemerintah telah menetapkan 80 titik pesantren untuk dilakukan audit. Audit dilakukan oleh empat kementerian, antara lain Kemenko PMK, Kemenkeu, Kementerian PUPR, dan Kementerian Agama. Dari total itu, Jawa Barat memiliki 16 titik.
“Dari 42 ribu pesantren di Indonesia, baru sekitar 670 yang memiliki PBG. Apalagi jika berbicara SLF. Program ini bertujuan membantu pesantren memperoleh legitimasi bangunan dan mempercepat perizinan melalui koordinasi antara Kemendagri dan pemerintah daerah,” jelasnya.
Audit Teknis: Baru 6% Bangunan Memenuhi Kekuatan Struktur
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Dr. Dewi Chomistriana, S.T., M.Sc, mengungkapkan progres audit teknis yang menjadi salah satu fondasi program renovasi.
“Kami ditugaskan menyelesaikan 80 audit hingga Desember. Saat ini 19 pesantren sudah diaudit,” katanya.
Dari hasil sementara, kondisi bangunan pesantren dinilai memprihatinkan. Temuan audit menunjukkan, hanya 6% dari 19 pesantren yang memenuhi standar kekuatan struktur, mayoritas tidak memiliki sistem antisipasi kebakaran dan petir, fasilitas air minum dan sanitasi tidak memenuhi syarat, sejumlah bangunan tidak sesuai tata ruang.
“Dari sisi teknis banyak yang harus diperkuat, mulai dari struktur, mechanical engineering, hingga sanitasinya. Karena itu penyelesaiannya membutuhkan kolaborasi lintas kementerian,” tegas Dewi.
Terkait rekomendasi tindak lanjut, audit PUPR akan menghasilkan dua opsi: renovasi atau rekonstruksi total. Renovasi dilakukan bila struktur bangunan masih memungkinkan diperkuat dan rekonstruksi dipilih bila bangunan sudah tidak layak diperbaiki. Namun, simpulan final baru akan disampaikan kepada Menko PMK pada Desember 2025.
Dewi menjelaskan, kriteria pesantren yang diaudit meliputi jumlah santri di atas 1.000 orang, usia bangunan, bangunan bertingkat atau berisiko tinggi, temuan permasalahan struktural.
Mengenai pendanaan renovasi maupun rekonstruksi, Kementerian PUPR masih menunggu arahan lebih lanjut.
Program audit 80 pesantren ini ditargetkan rampung pada 2025, dan pada 2026 pemerintah akan memperluas cakupan serta menambah jumlah titik pemeriksaan.
Editor : Rizal Fadillah