get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jabar Show Of Force di Stadion GBLA, Siap Amankan Laga Persib vs Persija

Polda Jabar Pastikan Rizki Fadhilah Warga Dayeuhkolot Bukan Korban TPPO

Kamis, 20 November 2025 | 16:44 WIB
header img
Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polda Jabar memastikan Rizki Nurfadhilah (18 tahun) warga Cilisung, Desa Dayeuhkolot, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung bukan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Rizki berangkat ke Kamboja untuk bekerja sebagai scammer atas kemauan sendiri.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan Rizki Nurfadhilah saat ini telah berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh, Kamboja dan dalam kondisi sehat. 

Petugas telah melakukan asesmen terhadap Rizki. Hasilnya disimpulkan bahwa Rizki bukan korban TPPO. "Kami dapatkan dari KBRI, Rizki bukan korban TPPO," kata Kabid Humas, Kamis (20/11/2025).

Kombes Hendra menyatakan, Rizki berbohong kepada orang tuanya akan mengikuti ikut seleksi pemain bola ke PSMS Medan. 

Namun, berdasarkan hasil asesmen, Rizki mengaku melakukan komunikasi dengan orang dari Kamboja dan membuat kesepakatan untuk bekerja. "Rizki sadar betul bekerja menjadi scammer di sana," ujar Kombes Hendra.

Selama di Kamboja, tutur Kabid Humas, Rizki menjalani kehidupan keras dan banyak tuntutan. Sehingga, Rizki merasa tidak betah dan membuat rekaman video di media sosial beberapa waktu lalu meminta untuk pulang. 

Saat ini, Polda Jabar tengah berkoordinasi dengan KBRI di Kamboja untuk memulangkan Rizki ke Bandung. Namun, untuk memulangkan Rizki tidak mudah sebab terdapat klausul dalam perjanjian kerja bahwa harus Rizki harus mengembalikan sejumlah biaya ke perusahaan.


Rizki Nurfadhilah, warga Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, dipastikan bukan korban TPPO. (FOTO: ISTIMEWA)

"Nanti akan kita koordinasikan dengan bapak Kapolda dan Gubernur untuk memulangkan Rizki Nurfadhilah," tutur Kabid Humas.

"Jika telah kembali ke Bandung, Polda Jabar akan memeriksa Rizki terkait kronologi hingga bisa berada di Kamboja," ucapnya.

Diketahui, Rizki Nurfadhilah (18), warga Kampung Cilisung, Desa Dayeuhkolot, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung diduga menjadi korban TPPO di Kamboja. 

Dalam sebuah video, Rizki mengaku diiming-imingi ikut seleksi pemain sepak bola di Medan. Namun bukannya menjadi pemain bola, melainkan bekerja sebagai scammer di Kamboja.

Namun tak lama setelah video itu viral, Rizki mengunggah video baru yang memastikan kondisinya baik-baik saja. Rizki juga mengaku bukan untuk seleksi pemain bola melainkan karena ingin bekerja di Kamboja. Namun karena tidak betah, dia membuat video mengaku telah disiksa di Kamboja.

Editor : Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut