get app
inews
Aa Text
Read Next : Gapura Rp3,9 Miliar Jadi Sorotan, DPRD Jabar: Kebijakan Budaya Dedi Mulyadi Mau Apa?

Moratorium Hutan KDM Dipuji: Dedi Mulyadi Dianggap Contoh Kepala Daerah Peduli Alam

Kamis, 04 Desember 2025 | 15:00 WIB
header img
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: M Rafki)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA, Toto Izul Fatah, menegaskan bahwa Indonesia memerlukan lebih banyak kepala daerah yang memiliki kepedulian kuat terhadap lingkungan, sebagaimana yang ditunjukkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM).

Pernyataan tersebut muncul di tengah meningkatnya bencana hidrometeorologis yang melanda berbagai wilayah Indonesia, mulai dari banjir, longsor, hingga kekeringan. Toto menilai kebijakan Gubernur KDM menunjukkan kepemimpinan tegas yang berpihak pada kelestarian lingkungan.

Hal itu disampaikan Toto di Jakarta, Rabu (3/12/2025), merespons kebijakan cepat Gubernur KDM yang memberlakukan moratorium penebangan hutan di seluruh wilayah Jawa Barat.

Moratorium Penebangan Hutan: Langkah Berani Gubernur KDM

Menurut Toto, kebijakan tersebut merupakan keputusan strategis untuk mencegah bencana alam jangka panjang.

“Apa yang dilakukan Kang Dedi adalah respons cepat sekaligus ketegasan dalam menghadapi potensi bencana. Ini pilihan sikap yang harusnya menginspirasi kepala daerah lain,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kepedulian Gubernur KDM terhadap lingkungan bukanlah sikap sesaat. Dedi Mulyadi sudah lama dikenal sebagai pemimpin yang konsisten menjaga tradisi lokal Sunda yang menempatkan alam sebagai bagian yang harus dijaga.

Filosofi leluhur Sunda seperti leuweung kudu caian, sagara kudu awian, lengkob kudu balongan, lebak kudu sawahan kerap ia jadikan dasar dalam merumuskan kebijakan publik.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut