Diskominfo Jabar Gandeng Media Perangi Rokok Ilegal di Jabar
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dalam upaya memperkuat kolaborasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait risiko serta potensi kerugian dari peredaran rokok ilegal, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat akan menggelar kegiatan diseminasi bertajuk “Harmoni Kolaborasi Media Gathering dan Sosialisasi Rokok Ilegal untuk Ekonomi Lebih Baik”.
Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (16/12/2025) di Kota Bandung, dengan melibatkan media sebagai mitra strategis dalam menyebarluaskan informasi kepada publik. Forum ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memerangi peredaran rokok ilegal yang masih marak di sejumlah wilayah.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Jabar, Nidar Nadrotan Naim, mengatakan peredaran rokok ilegal di Jawa Barat masih tergolong tinggi dan menimbulkan keresahan. Padahal, pemerintah daerah memperoleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang seharusnya kembali dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
“Rokok ilegal ini sangat meresahkan. Pertama, karena tidak membayar pajak. Kedua, kandungan di dalamnya tidak bisa dikontrol oleh pemerintah. Kita tidak tahu apakah kadar nikotinnya berbahaya atau tidak bagi kesehatan masyarakat,” ujar Nidar.
Menurutnya, melalui dana cukai yang diterima, Pemprov Jabar berkomitmen untuk menekan angka peredaran rokok ilegal secara berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai pendekatan, mulai dari sosialisasi hingga penegakan hukum.
“Sosialisasi kepada masyarakat dilakukan oleh Diskominfo. Sementara Satpol PP bersama aparat penegak hukum secara rutin melakukan razia dan pemusnahan rokok ilegal. Bahkan bulan lalu, kami sudah melakukan pemusnahan massal,” jelasnya.
Nidar menegaskan, peran media sangat penting dalam memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat. Dengan jumlah penduduk Jawa Barat yang mencapai sekitar 50 juta jiwa, diseminasi informasi terkait bahaya rokok ilegal harus dilakukan secara masif dan berkelanjutan.
“Kerja sama dengan media akan kami tingkatkan mulai akhir tahun ini dan berlanjut ke tahun depan. Media adalah mitra strategis kami dalam menyampaikan informasi kepada publik,” katanya.
Terkait kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal, Nidar menyebutkan pihaknya masih menunggu data resmi dari Bea Cukai. Diskominfo Jabar berperan dalam menyampaikan informasi dampak dan bahaya rokok ilegal, sementara perhitungan kerugian negara berada pada kewenangan Bea Cukai.
“Kerugian negara memang sulit dihitung secara pasti karena belum semua rokok ilegal berhasil dimusnahkan. Masih ada yang beredar di kampung-kampung dan beberapa wilayah di Jawa Barat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti faktor daya beli masyarakat yang menurun sebagai salah satu penyebab rokok ilegal masih diminati, mengingat harganya yang jauh lebih murah dibandingkan rokok legal.
Untuk wilayah peredaran, Nidar menyebutkan kantong-kantong rokok ilegal masih ditemukan di kawasan Bandung Raya dan Priangan Timur. Adapun data resmi mengenai sebaran dan angka peredaran rokok ilegal di Jawa Barat direncanakan akan dirilis oleh Bea Cukai dalam waktu dekat.
“Rencananya data tersebut akan dirilis dan kemudian kami sebarkan kepada masyarakat, kemungkinan pada minggu ini, hari Jumat,” pungkasnya.
Editor : Rizal Fadillah