get app
inews
Aa Text
Read Next : Diskominfo Jabar Gandeng Media Perangi Rokok Ilegal di Jabar

Pemprov Jabar Komitmen Tekan Angka Peredaran Rokok Ilegal di Jawa Barat

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:15 WIB
header img
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Jabar, Nidar Nadrotan Naim. Foto: iNews/ M Rafki.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk menekan angka peredaran rokok ilegal secara berkelanjutan melalui pendekatan edukasi publik dan penegakan hukum. Upaya ini dilakukan secara terpadu dengan melibatkan perangkat daerah hingga media massa sebagai mitra strategis.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Jabar, Nidar Nadrotan Naim, mengatakan langkah penanggulangan dilakukan melalui sosialisasi yang masif kepada masyarakat serta operasi penindakan di lapangan.

“Sosialisasi kepada masyarakat dilakukan oleh Diskominfo. Sementara Satpol PP bersama aparat penegak hukum secara rutin melakukan razia dan pemusnahan rokok ilegal. Bahkan bulan lalu, kami sudah melakukan pemusnahan massal,” ujar Nidar.

Sebagai bagian dari penguatan kolaborasi dan peningkatan kesadaran publik, Diskominfo Provinsi Jawa Barat akan menggelar kegiatan diseminasi bertajuk “Harmoni Kolaborasi Media Gathering dan Sosialisasi Rokok Ilegal untuk Ekonomi Lebih Baik”. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (16/12/2025) di Kota Bandung.

Forum tersebut melibatkan media sebagai mitra strategis dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat, sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemprov Jabar dalam memerangi peredaran rokok ilegal yang masih marak di sejumlah wilayah.

Nidar mengungkapkan, peredaran rokok ilegal di Jawa Barat masih tergolong tinggi dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Padahal, pemerintah daerah memperoleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang semestinya dapat dimanfaatkan kembali untuk kepentingan publik.

“Rokok ilegal ini sangat meresahkan. Pertama, karena tidak membayar pajak. Kedua, kandungan di dalamnya tidak bisa dikontrol oleh pemerintah. Kita tidak tahu apakah kadar nikotinnya berbahaya atau tidak bagi kesehatan masyarakat,” katanya.

Menurutnya, peran media menjadi sangat penting dalam memperluas jangkauan informasi, mengingat jumlah penduduk Jawa Barat yang mencapai sekitar 50 juta jiwa. Karena itu, diseminasi informasi mengenai bahaya rokok ilegal harus dilakukan secara masif dan berkelanjutan.

“Kerja sama dengan media akan kami tingkatkan mulai akhir tahun ini dan berlanjut ke tahun depan. Media adalah mitra strategis kami dalam menyampaikan informasi kepada publik,” ujarnya.

Terkait potensi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal, Nidar menyebut pihaknya masih menunggu data resmi dari Bea Cukai. Diskominfo Jabar berperan dalam menyampaikan dampak dan bahaya rokok ilegal, sementara penghitungan kerugian negara menjadi kewenangan Bea Cukai.

“Kerugian negara memang sulit dihitung secara pasti karena belum semua rokok ilegal berhasil dimusnahkan. Masih ada yang beredar di kampung-kampung dan beberapa wilayah di Jawa Barat,” jelasnya.

Ia juga menyoroti menurunnya daya beli masyarakat sebagai salah satu faktor yang membuat rokok ilegal masih diminati, karena harganya jauh lebih murah dibandingkan rokok legal.

Untuk wilayah peredaran, Nidar menyebutkan kantong-kantong rokok ilegal masih ditemukan di kawasan Bandung Raya dan Priangan Timur. Adapun data resmi terkait sebaran dan angka peredaran rokok ilegal di Jawa Barat direncanakan akan dirilis oleh Bea Cukai dalam waktu dekat.

“Rencananya data tersebut akan dirilis dan kemudian kami sebarkan kepada masyarakat, kemungkinan pada minggu ini, hari Jumat,” pungkasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut