get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemprov Jabar Komitmen Tekan Angka Peredaran Rokok Ilegal di Jawa Barat

Diskominfo Jabar Gandeng Media Perangi Rokok Ilegal di Jabar

Selasa, 16 Desember 2025 | 18:41 WIB
header img
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Jabar, Nidar Nadrotan Naim. Foto: iNews/ M Rafki.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dalam upaya memperkuat kolaborasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait risiko serta potensi kerugian dari peredaran rokok ilegal, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat akan menggelar kegiatan diseminasi bertajuk “Harmoni Kolaborasi Media Gathering dan Sosialisasi Rokok Ilegal untuk Ekonomi Lebih Baik”.

Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (16/12/2025) di Kota Bandung, dengan melibatkan media sebagai mitra strategis dalam menyebarluaskan informasi kepada publik. Forum ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memerangi peredaran rokok ilegal yang masih marak di sejumlah wilayah.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Jabar, Nidar Nadrotan Naim, mengatakan peredaran rokok ilegal di Jawa Barat masih tergolong tinggi dan menimbulkan keresahan. Padahal, pemerintah daerah memperoleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang seharusnya kembali dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

“Rokok ilegal ini sangat meresahkan. Pertama, karena tidak membayar pajak. Kedua, kandungan di dalamnya tidak bisa dikontrol oleh pemerintah. Kita tidak tahu apakah kadar nikotinnya berbahaya atau tidak bagi kesehatan masyarakat,” ujar Nidar.

Menurutnya, melalui dana cukai yang diterima, Pemprov Jabar berkomitmen untuk menekan angka peredaran rokok ilegal secara berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai pendekatan, mulai dari sosialisasi hingga penegakan hukum.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut