get app
inews
Aa Text
Read Next : Ratusan Kendaraan yang Terparkir di Pemda KBB Kedapatan Nunggak Pajak, Langsung Ditandai

Dinas Strategis di Pemda KBB Kosong, Komisi I DPRD Tekankan Kompetensi dan Penyegaran Jabatan

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:36 WIB
header img
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat Sandi Supyandi. Foto/Istimewa

BANDUNG BARAT,iNews BandungRaya.id - Lima jabatan eselon II atau setingkat kepala dinas di Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) hingga kini masih kosong.

Kekosongan pejabat definitif itu telah terjadi sejak akhir tahun lalu sehingga hanya dijabat oleh pejabat Pelaksana Tugas (Plt).

Kelima jabatan itu adalah Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Terkait kekosongan jabatan itu, Ketua Komisi I DPRD KBB Sandi Supyandi menekankan, pentingnya penempatan orang yang tepat di posisinya.

"Ini bukan hanya soal pengisian jabatan kosong, tetapi bagaimana setiap orang ditempatkan pada posisi yang tepat agar kinerjanya maksimal,” kata Sandi, Kamis (15/1/2026).

Menurutnya hal itu diharapkan dapat meningkatkan kinerja pelayanan publik dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Selain itu penempatan pejabat berdasarkan kapasitas juga diharapkan dapat mengurangi risiko penyimpangan dan meningkatkan akuntabilitas aparatur.

“Outputnya adalah dengan pembenahan ini, kualitas pelayanan kepada masyarakat KBB dapat semakin meningkat," kata politisi PKB ini.

Komisi I DPRD KBB yang salah satunya membidangi urusan pemerintahan dalam negeri dan kepegawaian akan terus mengawasi proses pengisian jabatan yang kosong ini.

Termasuk meminta semua pihak melaporkan jika ada dugaan jual beli jabatan atau yang mengiming-imingi jabatan tertentu dengan syarat menyiapkan uang dalam jumlah tertentu.

"Komisi I ingin dalam proses pengisian jabatan ini clear, tidak ada jual beli jabatan, atau unsur like and dislike. Dasarnya haruslah atas kinerja dan kompetensi," kata dia.

Selain itu, lanjut Sandi, perlu juga dilakukan penyegaran struktur birokrasi daerah yang selaras dengan kapasitas dan kapabilitas aparatur.

Khususnya di posisi-posisi yang sudah lama dijabat. Penyegaran ini untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan benar-benar memberikan manfaat bagi daerah.

“Kita mendorong pembenahan tatanan birokrasi dan penyegaran sesuai dengan kapasitas dan kapabilitas pejabat," tuturnya.

Dirinya menyoroti pada dua instansi yang belum pernah mengalami pergantian kepemimpinan hingga saat ini. Seperti Inspektorat dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

“Kita melihat bahwa Inspektorat dan Disdukcapil yang notabene hingga hari ini sudah cukup lama tidak dilakukan penyegaran," imbuhnya.

Penyegaran di kedua instansi tersebut menjadi prioritas karena perannya sangat krusial. Yakni Inspektorat sebagai pengawas internal pemerintahan, sedangkan Disdukcapil sebagai ujung tombak pelayanan dasar bagi masyarakat.

"Penyegaran birokrasi yang tepat sasaran diharapkan dapat mengatasi potensi stagnasi, meningkatkan inovasi dalam pelayanan, serta memastikan bahwa kebijakan daerah berjalan sesuai dengan tujuan pembangunan," tandasnya.

Terpisah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rega Wiguna menyebutkan, secara total hingga kini ada 80 jabatan kosong di lingkungan Pemda KBB.

"Kekosongan jabatan ada sekitar 80 posisi. Pengisiannya akan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan ketentuan yang berlaku, termasuk open bidding untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pertama (JPTP) atau eselon II," terangnya. (*)

Editor : Rizki Maulana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut