get app
inews
Aa Text
Read Next : 2.184 Orang Tewas akibat 9.016 Kecelakaan Lalu Lintas di Jawa Barat pada 2025

Ironi di Balik Kampanye Pajak: 5.268 Kendaraan ASN Cirebon Menunggak

Jum'at, 16 Januari 2026 | 19:28 WIB
header img
Ilustrasi warga bayar pajak.(Foto:Istimewa)

Jika dihitung secara konservatif, potensi kerugian daerah akibat tunggakan ini tidak bisa dipandang remeh. Dengan asumsi pajak sepeda motor berkisar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per tahun, serta mobil Rp1 juta hingga Rp3 juta per tahun, akumulasi tunggakan diperkirakan menembus angka miliaran rupiah. Nilai ini krusial bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama saat pemerintah daerah menghadapi tekanan belanja publik dan keterbatasan fiskal.

Widianto menegaskan bahwa era toleransi telah berakhir. Pihaknya memastikan tidak ada lagi ruang kompromi bagi ASN yang menunggak pajak kendaraan. “Kami tidak akan memberikan pengampunan atau pemutihan. Semua harus bayar sesuai ketentuan. ASN harus menjadi contoh, bukan justru menjadi masalah,” tegasnya.

Penertiban akan dilakukan melalui sejumlah langkah administratif, mulai dari pendataan ulang hingga pemanggilan langsung, dengan melibatkan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Atasan langsung juga diminta bertanggung jawab memastikan bawahannya patuh terhadap kewajiban pajak.

“Kondisi ini menjadi ironi di tengah upaya pemerintah daerah meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat. Selama ini, sosialisasi dan penertiban pajak kendaraan gencar dilakukan kepada warga, namun fakta ribuan ASN justru menunggak memunculkan pertanyaan soal keteladanan birokrasi,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menegaskan bahwa kebijakan tanpa pemutihan berlaku universal. ASN tidak mendapatkan perlakuan khusus dan diposisikan setara dengan wajib pajak lainnya. Pengetatan ini merupakan bagian dari strategi memperkuat basis penerimaan daerah sekaligus membangun kembali kepercayaan publik.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut