get app
inews
Aa Text
Read Next : MUI Jabar Serukan Sholat Ghaib untuk Emmeril Kahn Mumtadz

Era Baru MUI Jabar: Ulama Sinergi dengan Pemerintah untuk Kemakmuran Rakyat

Selasa, 27 Januari 2026 | 22:12 WIB
header img
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat resmi dikukuhkan untuk periode 2025–2030 di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (27/1/2026). Foto: Biro Adpim Jabar.

Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Posisi MUI sebagai Lembaga Moral Independen

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan posisi MUI sebagai lembaga moral yang sakral dan independen.

“MUI memiliki otoritas nilai-nilai keagamaan dan tidak boleh dicampuri kepentingan apa pun. Perannya harus tetap sebagai penasihat pemerintah agar setiap kebijakan berpihak pada rakyat,” ujarnya.

Dedi juga mendorong MUI untuk terlibat dalam problem solving berbasis syariah, termasuk isu lingkungan dan keadilan sosial.

“Saat ini masalah nyata masyarakat bukan hanya soal halal-haram, tapi juga longsor akibat penebangan pohon, nasib buruh tani yang digaji rendah, dan kurangnya kesadaran lingkungan. Semua ini harus kita luruskan,” katanya.

Ia menekankan bahwa salah satu misi besar Rasulullah adalah membebaskan manusia dari penindasan, termasuk praktik kerja yang tidak adil.

“MUI harus mampu menggeser cara pandang masyarakat dan pemerintah, agar prinsip keadilan dan keberkahan dapat tercapai,” pungkasnya.

MUI Jabar: Menggabungkan Nilai Keagamaan dan Solusi Sosial-Ekonomi

Pelantikan kepengurusan MUI Jawa Barat periode 2025–2030 menandai era baru di mana MUI hadir bukan hanya sebagai penjaga nilai, tapi juga sebagai penggerak perubahan sosial dan ekonomi.

Dengan masjid sebagai pusat solusi umat, MUI berkomitmen menghadirkan program yang mendorong kemakmuran, keadilan, dan keberkahan bagi masyarakat Jawa Barat.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut