get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Pencabutan Status, Ini Penjelasan Pemkot soal SMAN 1 Bandung

Menkeu Blacklist Alumni LPDP yang Hina Indonesia: Wajib Balikin Dana Plus Bunga!

Senin, 23 Februari 2026 | 20:48 WIB
header img
Ilustrasi LPDP. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Langkah drastis diambil oleh pemerintah Indonesia untuk mendisiplinkan para penerima beasiswa negara yang dinilai tidak tahu berterima kasih. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa secara gamblang menyatakan akan menutup rapat pintu pemerintahan bagi alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang kedapatan menghina tanah air di ruang publik.

Ketegasan ini merupakan buntut dari kegaduhan di media sosial, di mana seorang penerima beasiswa mengunggah konten yang menyatakan rasa bangganya karena sang anak menyandang status Warga Negara Asing (WNA).

Pintu Pemerintahan Tertutup Rapat

Pemerintah menegaskan tidak akan menoleransi perilaku yang merendahkan martabat bangsa, apalagi jika dilakukan oleh mereka yang sekolah menggunakan uang rakyat. Purbaya memastikan nama-nama pelanggar akan masuk dalam daftar hitam permanen.

"Saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan dan enggak akan bisa masuk. Jadi jangan menghina negara Anda sendiri," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Januari, Senin (23/2/2026).

Purbaya mengingatkan bahwa setiap rupiah yang dikucurkan untuk beasiswa LPDP memiliki beban moral yang besar. Dana tersebut dikelola dari setoran pajak masyarakat dan instrumen utang negara demi mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul.

"Diharapkan ke depan teman-teman yang dapat pinjaman LPDP, kalau enggak senang, ya enggak senang, tapi jangan hina-hina negara lah. Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh," katanya.

Konsekuensi Finansial: Ganti Rugi Plus Bunga

Sanksi bagi mereka yang terbukti menghina negara tidak berhenti pada pemblokiran karier di pemerintahan. Pemerintah juga akan melayangkan tagihan pengembalian seluruh dana pendidikan yang telah dinikmati, lengkap dengan bunganya.

"Kalau dipakai untuk hina negara, ya kita minta uangnya dengan bunganya kalau begitu," jelasnya.

Langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan hukum yang sesuai dengan pakta integritas dan regulasi yang berlaku di internal LPDP.

Perkembangan Kasus Akun @sasetyaningtyas

Terkait polemik yang melibatkan sosok berinisial DS dan suaminya, Menkeu memastikan proses penegakan aturan sedang berjalan. Pihak LPDP disebut telah menjalin komunikasi langsung dengan yang bersangkutan untuk menuntut pertanggungjawaban.

"Hal yang kami sesalkan seperti itu, jadi kami akan menegakkan aturan yang ada di LPDP sehingga yang bersangkutan menyelesaikan tanggung jawabnya," katanya.

Menurut laporan terbaru, DS telah menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan investasi pendidikan yang pernah ia terima dari negara.

"Pak Dirut LPDP sudah bicara dengan yang bersangkutan dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai LPDP, nilainya termasuk bunganya. Kan saya juga taruh uang di bank ada bunganya," pungkasnya.

Permohonan Maaf Terbuka

Sebelumnya, pemilik akun @sasetyaningtyas yang merupakan alumnus beasiswa tersebut telah menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf secara publik. Hal ini dilakukan setelah kalimat "cukup saya saja yang WNI, anak-anak saya jangan" memicu gelombang kritik pedas dari warganet.

"Saya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat yang merasa tersakiti, tersinggung, maupun tidak nyaman atas pernyataan tersebut," tulisnya melalui unggahan di media sosial.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut