Siap-siap Cek Rekening! THR PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bandung Cair Sebelum Lebaran
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Harapan ribuan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung untuk merayakan Idulfitri dengan lebih tenang akhirnya terjawab. Bupati Bandung, Dadang Supriatna, membawa angin segar terkait pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026.
Tidak main-main, otoritas daerah telah mengalokasikan dana fantastis senilai Rp12 miliar untuk memastikan sebanyak 7.550 pegawai paruh waktu mendapatkan hak tunjangan mereka. Kebijakan ini menjadi bukti nyata apresiasi pemerintah atas dedikasi para pegawai yang kini telah bertransformasi statusnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, mayoritas penerima tunjangan ini berasal dari sektor pendidikan. Dari total penerima, sebanyak 4.320 orang merupakan Guru dan Tenaga Kependidikan, dengan rincian 2.379 guru serta 1.941 staf pendukung kependidikan. Selebihnya adalah personel PPPK yang tersebar di berbagai unit kerja instansi daerah.
Bupati yang populer disapa Kang DS ini mengonfirmasi bahwa proses administrasi telah memasuki tahap final.
"Alhamdulillah sudah saya tandatangani untuk pengajuan pencairan THR P3K Paruh Waktu Kabupaten Bandung yang berjumlah 7.550 orang. Insya Allah segera cair THR-nya," jelas Dadang Supriatna di Gedung Moch Toha, Sabtu (7/3/2026).
Pernyataan tersebut ia sampaikan sesaat setelah memimpin Rapat Koordinasi Khusus terkait persiapan pengamanan Hari Raya Idulfitri di Kompleks Pemkab Bandung. Kang DS menyebutkan bahwa persetujuan anggaran sudah diberikan secara resmi.
"Kepala BKAD tadi sudah membawa berkasnya. Langsung saya tandatangani. Nilainya Rp 12 miliar," ungkapnya.
Pemberian THR ini merupakan tindak lanjut dari perubahan status tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu, sesuai dengan regulasi pusat dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025. Kang DS menegaskan bahwa kesejahteraan para pegawai paruh waktu tetap menjadi prioritas karena peran vital mereka dalam pelayanan publik.
Terkait tanggal pasti dana tersebut masuk ke rekening masing-masing, orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini meminta agar proses pencairan dilakukan tanpa menunda waktu.
"Pokoknya secepatnya kita bayarkan," tegas Kang DS.
Selain urusan tunjangan hari raya, Pemkab Bandung sebelumnya juga telah mengamankan skema pembayaran gaji rutin bagi PPPK Paruh Waktu. Pemerintah daerah telah menyiapkan tiga skema pendanaan khusus agar hak keuangan mereka di masa depan tetap terjaga dan lancar.
Editor : Agung Bakti Sarasa