get app
inews
Aa Text
Read Next : Muhammadiyah Kabupaten Bandung Gelar Silaturahmi Akbar Sekaligus Edukasi Keuangan oleh OJK

Anggota Dewan Komisioner OJK yang baru Punya PR, Puan: Segera Tuntaskan Investasi Ilegal yang Marak

Senin, 11 April 2022 | 13:46 WIB
header img
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: Dok)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih 2022-2027 punya pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan yakni investasi ilegal yang marak.

Ketua DPR Puan Maharani berharap anggota DK OJK terpilih bisa lebih memperhatikan perlindungan konsumen, di tengah maraknya kasus-kasus investasi ilegal. "

Selamat atas terpilihnya anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027. Semoga ke depan, OJK sebagai lembaga independen yang bertugas mengawasi seluruh kegiatan berkaitan dengan keuangan dapat semakin profesional," kata Puan, Jumat (8/4/2022). 

Anggota DK OJK periode 2022-2027 dipilih setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar Komisi XI DPR. Hasil keputusan ini akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pekan depan. 

Salah satu yang dipilih Komisi IX adalah Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar yang terpilih sebagai Ketua DK OJK. Puan berharap Mahendra dapat mewujudkan visi misinya terkait pelaksanaan pengawasan OJK agar lebih terintegrasi dan lebih berkualitas dalam hal perlindungan konsumen serta masyarakat. 

"Dan secara khusus saya mengapresiasi kinerja anggota DK OJK sebelumnya di bawah kepemimpinan bapak Wimboh Santoso yang sebentar lagi akan purna tugas," katanya. 

Puan meminta kepada anggota DK OJK terpilih untuk dapat terus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan. Secara khusus, ia menyoroti mengenai investasi ilegal yang sudah banyak memakan korban. 

"Masyarakat telah banyak yang dirugikan akibat investasi ilegal. Kami berharap OJK dapat lebih berperan melakukan pencegahan, termasuk dengan penguatan literasi keuangan kepada masyarakat Indonesia," kata Puan. 

Mantan Menko PMK tersebut juga berharap OJK bisa lebih menunjukkan taringnya dalam memerangi praktik-praktik investasi bodong. OJK harus mampu menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan secara maksimal. 

"Kami semua menantikan OJK dapat lebih tegas dalam menegakkan aturan sehingga berbagai upaya penyelewengan dalam sektor jasa keuangan dapat diminimalisir. Sepak terjang OJK yang baik akan menjaga sehatnya sistem jasa keuangan Indonesia," kata Puan.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Ir. Dolfie O.F.P menambahkan, nama-nama yang terpilih adalah kandidat-kandidat yang memadai dari sisi background, wawasan, hingga konsep. Komisi XI juga memberi penilaian dari sisi ketepatan strategi yang dipilih para kandidat untuk mengelola OJK ke depan. 

“Ke depan, harapan kami semua tentunya, DK OJK periode 2022 – 2027 terpilih harus bisa menjawab segala tantangan untuk mewujudkan sistem keuangan berkelanjutan dan stabil. Kemajuan teknologi yang luar biasa akan punya pengaruh besar dalam perubahan industri jasa keuangan. Visi dan misi DK OJK terpilih harus diwujudkan dalam menjawab tantangan-tantangan tersebut,” terang Dolfie, Senin (11/04).

Selaras dengan yang diutarakan Ketua DPR Puan Maharani, Dolfie juga berharap peran OJK dalam hal perlindungan konsumen serta masyarakat juga harus dikuatkan. Apalagi, saat ini kasus-kasus investasi illegal makin marak terjadi. 

“Perlu perhatian khusus dan serius dalam menangani investasi bodong. Fungsi pengawasan OJK hingga program – program preventif harus semakin digalakkan. Jangan sampai semakin banyak korban berjatuhan gara-gara iming-iming investasi bodong,” tegas legislator PDI Perjuangan ini.

DK OJK Terpilih Hadapi 5 Tantangan Utama
Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), menyebut nama-nama DK OJK yang telah dipilih Komisi XI DPR RI mencerminkan adanya aksi penyegaran di internal OJK. 

“Ibaratnya ingin menatap OJK baru yang lebih segar dan berani khususnya di bidang pengawasan jasa keuangan,” kata Bhima.

Bhima mengatakan disrupsi teknologi dan kondisi ekonomi makro ekonomi punya pengaruh besar terhadap perubahan industri jasa keuangan. Dan ini tentu akan menjadi tantangan yang cukup kompleks bagi para DK OJK terpilih. 

Setidaknya, ada 5 tantangan utama yang harus diselesaikan OJK ke depan. “Pertama, mempercepat pemulihan ekonomi melalui berbagai bauran kebijakan khususnya mempercepat penurunan suku bunga pinjaman,” ujar Bhima.

Tantangan kedua adalah soal sinergi antar lembaga sehingga harmonisasi kebijakan dapat semakin efektif. Ketiga, meningkatkan pengawasan terhadap Fintech P2P dan mendorong agar ekspansi dilakukan pada pembiayaan produktif dan luar Jawa. 

“Keempat, menghapus silo-silo dalam pengawasan sektor keuangan sehingga keputusan dapat diambil lebih cepat,” sambung Bhima. Dan yang terakhir, dan sangat penting, adalah soal mendorong literasi keuangan baik dipasar modal maupun Industri Keuangan Non Bank atau IKNB.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut