Peringati Hari Penyiaran Nasional, KPID Jabar Dorong Kolaborasi Lintas Sektor
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-93 pada 1 April 2026 menjadi momentum penting bagi insan penyiaran di Indonesia, khususnya Jawa Barat.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat Dr Adiyana Slamet mengatakan, tema “Kolaborasi Penyiaran Mewujudkan Ketahanan Nasional” bukan sekadar slogan, melainkan panggilan untuk memperkuat peran lembaga penyiaran sebagai soft power bangsa.
Ketahanan nasional, kata Adiyana, tidak hanya dilihat dari perspektif fisik atau Trigatra, tetapi juga dimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan.
"Lembaga penyiaran punya andil besar menjaga karakter bangsa demi kemajuan ke depan,” ujar Adiyana saat event Kemah Penyiaran di Rancaupas, Ciwidey, Kabupaten Bandung, Rabu (1/4/2026).
Menurut Adiyana, KPID Jawa Barat terus mendorong kolaborasi lintas sektor bersama lembaga penyiaran dan asosiasi.
Upaya ini diarahkan untuk membangun ekosistem siaran sehat sekaligus menumbuhkan nilai-nilai kejawabaratan dan keindonesiaan melalui program siaran serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
“Program siaran harus menjadi ruang edukasi publik, memperkuat identitas lokal, sekaligus menjaga kebangsaan,” ujar Adiyana.
Dukungan Pemerintah
Adiyana juga menyoroti dukungan pemerintah terhadap dunia penyiaran. Meski sempat menurun pada 2025, dukungan itu mulai meningkat kembali pada 2026.
Bentuk perhatian pemerintah terlihat dari belanja media, kontrak kerja sama dengan lembaga penyiaran, hingga pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi jurnalis radio dan televisi di Jawa Barat.
“Ini bukti pemerintah mulai peduli terhadap keberlangsungan lembaga penyiaran dan kualitas SDM,” tuturnya.
Meski demikian, kata Adiyana, tantangan besar masih dihadapi. Regulasi penyiaran dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi perkembangan teknologi.
Adiyana menganggap, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran belum relevan dengan dinamika digital saat ini.
“Regulasi yang belum memihak menjadi tantangan terbesar bagi lembaga penyiaran di Jawa Barat dan Indonesia,” ucap Adiyana.
Adiyana berharap lembaga penyiaran di Jawa Barat dapat terus menghadirkan program terbaik, menjadi miniatur penyiaran nasional, dan tetap berpegang pada Undang-Undang Penyiaran serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
“Penyiaran harus menjadi garda terdepan dalam menjaga nilai kebangsaan sekaligus menjawab tantangan zaman,” tandas Adiyana.
Editor : Abdul Basir