get app
inews
Aa Text
Read Next : Mudahkan Investasi Emas dalam Genggaman, Pegadaian Jabar Luncurkan Aplikasi Tring!

Padepokan STJ di Tasikmalaya Dibakar Massa, Diduga Sebarkan Ajaran Menyimpang!

Selasa, 07 April 2026 | 16:24 WIB
header img
Padepokan STJ Tasikmalaya dibakar warga. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Situasi di Desa Purwarahayu, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, mendadak mencekam pada Rabu (1/4). Kemarahan warga memuncak dalam aksi spontan yang berujung pada perusakan dan pembakaran sebuah gudang milik Padepokan Saung Taraju Jamantara (STJ). Insiden ini dipicu oleh aktivitas digital seorang tokoh berinisial K yang dianggap menyebarkan ajaran menyimpang.

Pemicu: Siaran Langsung TikTok yang Mengusik Keyakinan

Aksi massa ini merupakan puncak dari akumulasi kekecewaan warga terhadap K. Kegaduhan bermula setelah K melakukan siaran langsung (live) di platform TikTok bersama akun Esther (BBdrum). Dalam konten tersebut, warga menangkap adanya narasi yang sangat sensitif dan menyinggung perasaan keagamaan masyarakat setempat.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Wahyu Pristha Utama, yang turun langsung ke lokasi, membenarkan adanya kaitan erat antara konten media sosial tersebut dengan reaksi anarkis warga.

"Dalam konten live TikTok tersebut, warga menduga adanya unsur penistaan agama dan praktik menyimpang yang menyinggung perasaan masyarakat setempat. Dan akhirnya spontanitas itu terjadi," ungkap AKBP Wahyu.

Berdasarkan data kepolisian, Padepokan STJ sebenarnya sudah tidak asing bagi otoritas terkait. Organisasi ini telah resmi dibekukan oleh Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Tasikmalaya pada tahun 2024. Namun, munculnya aktivitas digital terbaru dari K tampaknya kembali menyulut api kemarahan sekitar 60 warga yang kemudian melakukan aksi pengerusakan.

Detail Kejadian dan Penanganan Kepolisian

Massa yang emosi melampiaskan kemarahannya pada sebuah gudang berukuran 3x4 meter milik K. Gudang tersebut dibakar hingga ludes, dengan kerugian materiil ditaksir mencapai Rp6 juta.

Mendapat laporan kerusuhan, Polres Tasikmalaya bergerak cepat. Kapolres memimpin langsung personel gabungan dari Kabag Ops, Kasat Opsnal, hingga piket Samapta menuju Taraju. Polisi mengedepankan pendekatan persuasif dengan menggandeng tokoh agama, tokoh masyarakat, dan kepala desa setempat untuk menenangkan warga.

"Alhamdulillah, warga mendengarkan instruksi kami. Aksi dapat segera dihentikan dan massa kembali ke rumah masing-masing dengan tertib," jelasnya.

Pasca-kejadian, polisi langsung memasang garis polisi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, dan memeriksa saksi-saksi. Langkah ini diambil untuk menjamin proses hukum yang objektif.

Buru Pelaku, Lindungi Keluarga, dan Mediasi Ormas

Hingga saat ini, sosok K masih dalam pencarian pihak kepolisian. Namun, polisi memastikan keamanan istri dan anak-anak K yang telah dievakuasi ke lokasi aman untuk menghindari amukan massa susulan. Polisi juga menerapkan sistem pengamanan berlapis dan cooling system di wilayah Taraju melalui peran aktif Sat Intelkam, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa.

"Upaya penjagaan di lokasi STJ dilakukan setiap hari oleh jajaran rayonisasi polsek demi menjamin rasa aman. Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan bupati, Kejaksaan (Bakorpakem), dan Kemenag untuk menelaah status aliran tersebut secara hukum dan keagamaan," tutur AKBP Wahyu.

Saat ini, MUI Kabupaten dan Kemenag tengah menggelar rapat intensif untuk mengkaji ajaran K. Hasilnya akan menjadi dasar penanganan lebih lanjut oleh Bakorpakem.

"Kami berada di tengah-tengah. Kami profesional dalam melakukan penegakan hukum, baik terhadap warga yang melakukan perusakan maupun terkait dugaan penistaan agama," tegas Kapolres.

Resah Ajaran K: Sebut Kiblat Tak Wajib Menghadap Satu Arah

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tasikmalaya, KH Edeng ZA, turut menyoroti ajaran kontroversial yang disebarkan K melalui YouTube dan TikTok. Paham tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip dasar Islam.

"Ajarannya, yang beredar di YouTube, pertama bahwa salat boleh menghadap ke mana saja. Tidak perlu ke satu arah, bisa barat, timur, selatan, utara. Jumat tidak wajib. Kemudian dalam rekaman saat berbicara dengan Ester, Nabi Muhammad disandingkan dengan makhluk penggoda manusia. Itu cukup memicu emosi umat beragama," beber KH Edeng.

Ia mengimbau masyarakat untuk menahan diri, mengingat penyebaran kepercayaan memiliki aturan dan tindakan anarkis pun dilarang negara.

"Ada kaitan dengan tahun 2024, kemudian orang ini menyiarkan kepercayaan kepada masyarakat yang sudah beragama. Itu tidak boleh, dilarang undang-undang. Kemudian tindakan yang merusak juga dilarang oleh negara. Maka marilah kita bernegara dengan penuh kesadaran beragama dan bernegara. Dakwah bagi yang beragama tidak boleh anarkis, maka kita harus menahan diri. Berkehidupanlah dengan beragama dan bernegara yang baik," imbaunya.

KH Edeng meminta masyarakat tetap mengedepankan persatuan dan menyerahkan penanganan aliran tersebut kepada negara, dalam hal ini Bakorpakem dan kepolisian.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut