Kesal Dituduh Curi Dolar Senilai Rp70 Juta, Pemuda di Bandung Barat Nekat Tusuk Teman
BANDUNG BARAT,iNews BandungRaya.id - Sanitra Syifa'rizrifqi (27) mengalami luka cukup parah usai menjadi korban penusukan rekan satu kontrakannya.
Kejadian itu diketahui terjadi di Perumahan Awani, Cluster Vimala, RT 10/04, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Warga yang melihat kejadian itu lalu melapor ke petugas keamanan perumahan dan aparat kepolisian. Hingga akhirnta korban bisa diselamatkan dan dibawa ke rumah sakit karena tubuhnya penuh luka tusuk.
"Kejadiannya kemarin, ada tindak pidana penusukan terhadap seorang warga di rumah kontrakannya," ungkap Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat saat dikonfirmasi, Jumat (17/4/2026).
Ia menyebutkan berdasarkan keterangan saksi mata yang tinggal di depan rumah kontrakan korban, awalnya mendengar adanya keributan dari rumah tersebut.
Lalu terlihat ada bercak darah di depan rumah hingga saksi langsung mendobrak pintu. Kemudian melihat pelaku sedang berada diatas tubuh korban sambil menusukkan senjata tajam ke tubuh korbab.
"Korban minta tolong ke saksi, karena mengalami luka di bagian pinggang kanan, punggung kiri, leher, bahu dan tangan," sebutnya.
Saksi kemudian meminta pelaku untuk berhenti melakukan aksinya itu. Pelaku akhirnya meninggalkan korban yang sudah dalam kondisi bersimbah darah. Saksi lalu membawa korban langsung ke rumah sakit.
Adapun pelaku yang diketahui bernama Raihan Abiyu Algifari (21) saat ini sudah diamankan ke Mapolres Cimahi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif terduga pelaku penusukan karena kesal dituduh mencuri uang korban.
"Hasil pemeriksaan sementara, pelaku yang tinggal bersama korban sakit hati karena dituduh mengambil uang dolar yang disimpan korban di dalam kopernya dengan nilai kurang lebih Rp70 juta," terang Gofur.
Alhasil terduga pelaku tidak terima atas tudingan tersebut, sebab ia sama sekali tidak merasa melakukan apa yang dituduhkan korban.
Lantaran kesal, pelaku kemudian menusuk korban dengan pisau yang ada di rumah tersebut.
"Kami masih mendalami keterangan dari pelaku dan juga akan meminta keterangan dari korban saat kondisinya sudah pulih. Sementara ini pelaku tidak merasa melakukan yang dituduhkan korban," ucapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan rumah sakit, setidaknya ada lima tusukan yang membuat korban terluka cukup parah. Yakni luka tusuk di bagian pinggang kanan, punggung kiri, leher, bahu kanan, dan tangan kanan. (*)
Editor : Rizki Maulana