Pensiunan Jadi Korban Jambret Usai Pulang dari Bank, Uang Rp16,5 Juta Raib Digondol Pelaku
BANDUNG BARAT,iNews BandungRaya.id - Seorang pensiunan menjadi korban penjambretan di Jalan Raya Gadobangkong, Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Akibat kejadian itu korban yang diketahui bernama Djadja Sumarna (77) harus kehilangan uang pensiunnya sebesar Rp16,5 juta yang baru saja diambil dari bank.
Aksi penjambretan itu terekam jelas kamera CCTV, Senin (20/4/2026). Pada rekaman itu memperlihatkan adanya koordinasi antara pelaku pengendara motor dengan sebuah mobil yang diduga berperan sebagai pengalih perhatian.
Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman video, pelaku diduga telah melakukan pengintaian atau stalking sejak korban berada di bank.
Kemudian saat korban turun dari angkutan umum dan hendak menyeberang jalan menuju rumahnya, lamgsung dijambret oleh pelaku.
"Dari rekaman CCTV terlihat ada pengendara motor berboncengan yang diduga sudah mengikuti sejak dari bank hingga turun dari angkutan umum," terang anak korban, Reka Karsa, saat dihubungi, Selasa (21/4/2026).
Pihaknya menilai kejadian ini bukanlah tindakan kriminal spontan, melainkan sudah direncanakan dengan matang oleh sebuah komplotan yang terorgarisir.
Terlihat juga sebuah mobil Daihatsu Sigra berwarna putih yang bergerak mencurigakan dan memutar balik. Seolah menghalangi jalan untuk memisahkan korban dan mengalihkan perhatian, sebelum pelaku di atas motor merampas tas dari belakang.
Setelah berhasil merampas tas dan melarikan diri menuju arah Cimahi, mobil Sigra putih tersebut juga terlihat bergerak mengikuti arah yang sama dengan pelaku motor.
Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga telah mendatangi kepolisian untuk melaporkan kasus ini. Proses penyelidikan masih dalam tahap awal verifikasi laporan.
Nomor polisi mobil tersebut sudah diserahkan dan jadi barang bukti bagi penyidik.
"Mudah-mudahan dengan adanya rekaman CCTV dan nomor polisi mobil, pelaku bisa segera diusut dan ditangkap," harapnya.
Saat dihubungi terpisah Kapolsek Padalarang AKP Kusmawan mengaku masih memproses laporan tersebut apakah sudah masuk atau belum untuk ditindaklanjuti.
Editor : Rizki Maulana