Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Disdik Bandung Wajibkan Siswa Pakai Masker
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Disdik Kota Bandung menginstruksikan seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta untuk mewajibkan penggunaan masker bagi peserta didik dan seluruh jajaran sekolah. Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi dampak abu vulkanik akibat erupsi Anak Gunung Krakatau.
Berdasarkan informasi yang diterima, abu vulkanik dari erupsi tersebut telah mencapai wilayah Kota Bandung sehingga diperlukan langkah pencegahan guna melindungi kesehatan warga sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron menjelaskan, penggunaan masker mulai diberlakukan pada Senin, 7 September 2026, hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian dengan memperhatikan perkembangan situasi dan informasi dari instansi terkait.
“Kami berharap kondisi ini tidak berlangsung lama. Saya juga menginstruksikan agar kegiatan siswa lebih banyak di dalam kelas. Hal ini perlu dilakukan sebagai langkah antisipasi,” ujar Asep dikutip, Senin (7/9/2026).
Selain mewajibkan penggunaan masker, Disdik Kota Bandung juga meminta seluruh sekolah untuk membatasi aktivitas peserta didik di luar ruangan. Kegiatan belajar mengajar diharapkan tetap berjalan normal dengan mengoptimalkan aktivitas di dalam kelas guna meminimalkan risiko paparan abu vulkanik.
Editor: Abdul Basir