Kementerian Hukum Dorong Perlindungan Hak Cipta Dunia Olahraga di IP Day 2026
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Peringatan World Intellectual Property Day 2026 tingkat Jawa Barat digelar di Kabupaten Bandung dengan mengusung tema Sport Edutainment. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai perlindungan kekayaan intelektual (KI), khususnya di sektor olahraga yang kini berkembang pesat sebagai bagian dari industri kreatif.
Dorongan Perlindungan Karya di Dunia Olahraga
Dalam peringatan tersebut, berbagai aspek dalam dunia olahraga menjadi sorotan utama, mulai dari lagu, logo, jersey, hingga koreografi senam yang selama ini kerap dianggap sebagai hal sederhana, padahal memiliki nilai ekonomi dan hukum yang tinggi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Asep Sutandar, menegaskan bahwa perlindungan kekayaan intelektual menjadi bagian penting dalam menjaga orisinalitas dan nilai ekonomi sebuah karya.
“Dalam dunia olahraga banyak hal yang harus dilindungi, mulai dari merek, logo, hingga lagu. Semua itu memiliki nilai ekonomi dan perlu perlindungan hukum,” ujarnya.
Risiko Jika Karya Tidak Didaftarkan
Asep menekankan bahwa karya yang tidak didaftarkan secara resmi berisiko diklaim pihak lain. Dalam sistem hukum kekayaan intelektual, pihak yang lebih dahulu mendaftarkan karya akan memperoleh perlindungan hukum yang sah.
Ia juga menyebut bahwa perlindungan KI tidak hanya menjaga hak pencipta, tetapi juga dapat meningkatkan nilai ekonomi dan kesejahteraan kreator.
“Kalau sudah didaftarkan, tentu akan meningkatkan nilai ekonomi sekaligus kesejahteraan penciptanya,” tambahnya.
Koreografi dan Senam Juga Punya Hak Cipta
Selain karya visual seperti logo dan jersey, unsur kreatif dalam olahraga seperti gerakan senam dan koreografi juga termasuk dalam kategori kekayaan intelektual.
Hal ini menjadi perhatian karena banyak inovasi di bidang olahraga masyarakat yang belum sepenuhnya terlindungi secara hukum.
Ketua Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia Kabupaten Bandung, Emma Dety Permanawati, menyebut bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya pendaftaran hak cipta.
Menurutnya, proses pendaftaran kini jauh lebih mudah karena sudah dapat dilakukan secara digital.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa gerakan senam juga bisa didaftarkan hak ciptanya,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan rencana pendaftaran hak cipta Senam Bedas, yang sebelumnya telah meraih penghargaan dari Museum Rekor-Dunia Indonesia pada 2022.
Peran Kolaborasi dalam Penguatan Ekosistem Kreatif
Kolaborasi antara Kemenkumham dan KORMI dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat literasi kekayaan intelektual di masyarakat, khususnya di bidang olahraga.
Sinergi ini diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk tidak hanya berkreasi, tetapi juga memahami pentingnya perlindungan hukum atas karya yang dihasilkan.
Dorong Generasi Muda Lebih Sadar KI
Melalui peringatan World Intellectual Property Day 2026, pemerintah mendorong generasi muda untuk terus berinovasi di bidang olahraga dan industri kreatif.
Namun, inovasi tersebut harus dibarengi dengan kesadaran untuk mendaftarkan karya agar mendapatkan perlindungan hukum yang sah.
Dampak Ekonomi dari Perlindungan Kekayaan Intelektual
Perlindungan kekayaan intelektual tidak hanya berfungsi sebagai penjaga orisinalitas, tetapi juga memiliki dampak ekonomi yang signifikan, di antaranya:
Dengan penguatan perlindungan KI, sektor olahraga diharapkan tidak hanya berkembang dari sisi prestasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam pertumbuhan ekonomi kreatif Indonesia.
Editor : Rizal Fadillah