Dua Anak Jadi Korban Penyiraman Air Keras, Polisi Dalami Dugaan Pelaku Keluarga Terdekat
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dua anak di bawah umur di Desa Cibunar, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang, menjadi korban penyiraman air keras yang mengakibatkan luka bakar serius. Kedua korban kini harus menjalani perawatan intensif di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Umar Wirahadikusumah.
Kasus ini langsung mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian. Hingga saat ini, Satreskrim Polres Sumedang belum menetapkan tersangka dan masih melakukan penyelidikan mendalam dengan mengumpulkan alat bukti serta memeriksa lingkungan terdekat korban.
Identitas Korban Masih Anak di Bawah Umur
Dua korban diketahui berinisial RPF (9) dan adik kandungnya KSHZ (5). Keduanya mengalami luka serius akibat cairan kimia berbahaya yang diduga disiramkan oleh orang tak dikenal.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena korbannya merupakan anak-anak yang masih sangat kecil dan rentan.
Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif
Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansyah, menjelaskan bahwa kasus ini mulai terungkap setelah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menerima laporan adanya dua pasien anak dengan luka tidak wajar di rumah sakit pada Senin, 15 Juni 2026.
Setelah menerima laporan tersebut, tim penyidik langsung bergerak ke rumah sakit untuk meminta keterangan awal dari korban dan keluarga.
Dari hasil penyelidikan sementara, terungkap fakta bahwa dugaan penyiraman air keras ini terjadi dalam dua waktu berbeda, yakni pada 12 Mei 2026 dan kembali terjadi pada 15 Juni 2026.
Editor : Rizal Fadillah