Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Misteri Kematian Pria Asal Bandung di Sumedang, Diduga Disekap dan Ditemukan Penuh Luka
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Berjalan Lambat, DPR RI Buka Peluang Gelar RDPU Kawal Kasus Penyekapan Wanita di Bandung

Selasa, 23 Juni 2026 | 08:01 WIB
  • author Achmad Al Fiqri
Cegah Berjalan Lambat, DPR RI Buka Peluang Gelar RDPU Kawal Kasus Penyekapan Wanita di Bandung
Taufik Hidayat diduga pelaku penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap perempuan di Bandung. Foto/Istimewa/Instagram

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Kasus penyekapan dan penganiayaan berat yang menimpa seorang perempuan muda berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung memicu reaksi keras dari parlemen. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, M. Rano Alfath, mengecam tindakan pelaku Taufik Hidayat yang dinilainya sangat keji dan sadis.

Rano meminta Polda Jawa Barat tidak tinggal diam dan segera turun tangan langsung mengawal kasus ini, meskipun penanganan awal berada di tingkat Polres.

"Ini perbuatan keji dan sangat sadis. Saya berharap pihak kepolisian cepat melakukan tindakan. Walaupun nanti laporannya di Polres, tetapi Polda Jabar harus turun tangan membantu," tegas Rano kepada wartawan, Senin (22/6/2026).

Legislator dari Fraksi PKB ini menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Kapolda Jabar agar pelaku diseret ke hukum dan dijatuhi hukuman seberat-beratnya. Mengingat korban diduga disekap selama 3 tahun, Rano menilai tidak ada celah toleransi bagi pelaku.

Tak hanya mendesak kepolisian, Komisi III DPR juga membuka peluang untuk memberikan pendampingan langsung kepada korban. Rano menegaskan siap menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) jika proses hukum berjalan lambat.

"Nanti kita lihat, kalau memang perlu untuk mempercepat, kita akan adakan RDPU dengan Polda dan pihak terkait agar penanganan kasus ini cepat tuntas," pungkasnya.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut