Jawa Barat Mau Ganti Nama Jadi Provinsi Sunda, DPR Buka Suara
JAKARTA, iNewsBandungRaya.id — Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda atau Tatar Sunda kini memasuki babak baru dan mendapat perhatian di tingkat nasional. Menanggapi bergulirnya isu tersebut,
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menegaskan bahwa perubahan nama sebuah daerah administratif tidak bisa dilakukan sembarangan. Menurutnya, mekanisme pergantian nama tersebut semestinya diusulkan secara resmi kepada Pemerintah Pusat karena akan berdampak luas terhadap berbagai penataan administrasi kewilayahan yang kompleks.
Hingga saat ini, Bahtra menyatakan bahwa pihak Komisi II DPR RI belum menerima draf usulan resmi terkait pergantian nama provinsi tersebut. Anggota legislatif dari Fraksi Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa parlemen masih menunggu langkah konkret selanjutnya dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kendati demikian, ia mengingatkan agar wacana besar ini dikaji secara mendalam terlebih dahulu guna melihat urgensi dan sisi substansialnya, apakah perubahan nama tersebut benar-benar mendesak untuk dilakukan atau tidak bagi kepentingan masyarakat luas.
Gelombang usulan pergantian nama Jawa Barat ini kembali mencuat setelah Komisi I DPRD Jawa Barat memberikan lampu hijau. Pihak DPRD regional bahkan telah menggelar rapat kerja bersama tim pengusul untuk mengawal dan melanjutkan aspirasi ini ke tahap legislasi.
Menyikapi dinamika di daerah, Bahtra memastikan bahwa DPR RI tetap terbuka menerima setiap aspirasi masyarakat, namun keputusan akhir tetap harus melewati proses penyaringan yang ketat di tingkat pusat demi menjaga stabilitas administratif negara.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar