DPR Abaikan Putusan MK, Ketum Persis: Kami Sangat Prihatin
Jum'at, 23 Agustus 2024 | 10:09 WIB
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) turut menyikapi kisruh atas putusan MK (Mahkamah Konstitusi) dan agenda DPR yang berencanan melakukan revisi UU Pilkada.
Ketua Umum PP Persis, Jeje Zaenudin mengaku, sangat prihatin atas keputusan DPR yang bertentangan dengan keputusan MK.
"PP Persis sangat prihatin atas situasi ini,” ucap Jeje dilansir dari persis.or.id, Jumat (23/8/2024).
Menurutnya, situasi ini akan menambah ketegangan di tengah masyarakat yang memang sudah tegang pasca pilpres dan pileg.
“Dan kemudian menghadapi Pilkada yang sudah didepan mata,” ujarnya.
Editor : Rizal Fadillah