get app
inews
Aa Text
Read Next : Langkah Awal STAI Nurul Iman Bandung, Resmi Beroperasi Usai Kantongi SK Kemenag

Gempar! Tukang Parkir Tewas di Seberang Gedung Geologi Bandung, Ternyata Dihabisi Pengamen

Rabu, 08 Juli 2026 | 14:45 WIB
header img
Ilustrasi pembunuhan.(Foto:Dok MPI)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Warga di sekitar Gedung Geologi, Jalan Surapati, Kota Bandung, digemparkan oleh penemuan jenazah pria berinisial R (40) yang berprofesi sebagai tukang parkir pada Selasa (7/7/2026) sekitar ppukul 22.00 WIB.

Polisi yang menerima laporan segera meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP). Setelah melakukan olah TKP, polisi menyimpulkan, R merupakan korban penganiayaan berat atau pembunuhan.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap pria berinisial A (37) terduga pelaku pembunuhan itu. Saat ini, A mendekam di tahanan Satreskrim Polrestabes Bandung.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan, kronologi pengungkapan kasus berawal petugas layanan 110 menerima informasi ada seorang pria tergeletak di tepi jalan dalam kondisi meninggal dunia.

"Korban berinisial R, usia 40 tahun, dengan pekerjaan sebagai juru parkir," kata Kasatreskrim kepada wartawan, Rabu (8/7/2026).

Berdasarkan laporan tersebut, ujar AKBP Anton, piket fungsi Polrestabes Bandung, terdiri atas petugas SPKT, Satreskrim, Intelkam, Tim Prabu, dan Polsek Cibeunying Kaler, langsung menuju lokasi kejadian.

"Di lokasi, kami melakukan penyelidikan dan diketahui telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan atau pembunuhan," ujar AKBP Anton.

Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), tutur Kasatreskrim, petugas langsung melakukan investigasi dan penyelidikan mendalam. 

"Dalam waktu kurang dari tiga jam, kami berhasil mengamankan seseorang yang diduga sebagai pelaku, berinisial A," tutur Kasatreskrim.


Kasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton. (FOTO: AGUS WARSUDI)

Berdasarkan pemeriksaan, kata AKBP Anton, motif yang melatarbelakangi peristiwa penganiayaan berat hingga korban tewas ini adalah ada perselisihan antara korban dan pelaku. 

"Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban mengajak pelaku berkelahi. Pelaku merasa tersinggung hingga terjadilah perkelahian di antara keduanya," ucap AKBP Anton.

Kasatreskrim menyatakan, dalam peristiwa tersebut, pelaku A dua kali memukul kepala korban menggunakan batu. Selain itu, pelaku A juga menginjak kepala korban R menggunakan kaki.

Akibat perbuatan tersebut, ujar Kasatreskrim, korban R tergeletak bersimbah darah di lokasi kejadian. Sementara pelaku A melarikan diri.

"Terhadap pelaku A kami sangkakan pasal penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan atau pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujar Kasatreskrim.
 

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut