Lindungi Anak dari Dampak Digital, Anggota DPRD Jabar Ajak Orang Tua Awasi Penggunaan Gadget
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Anggota DPRD Jawa Barat, Tuti Turimayanti mengajak para orang tua untuk memperkuat pengawasan terhadap penggunaan gadget dan media digital oleh anak-anak sebagai langkah awal melindungi generasi muda dari paparan konten negatif.
Hal tersebut Tuti katakan saat menghadiri Kick Off Harsiarda 2026, KPID Jabar yang dirangkaikan dengan peluncuran program Storytelling Ikon Siaran Ramah Anak serta peringatan Hari Anak Nasional di SD Interaktif Gemilang Mutafannin, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (23/7/2026).
Menurutnya, penggunaan gadget kini telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari aktivitas masyarakat. Bahkan, sekitar 80 persen kegiatan sehari-hari melibatkan perangkat digital.
Kondisi tersebut memberikan banyak manfaat apabila dimanfaatkan secara positif, seperti untuk mengakses materi pembelajaran. Namun, di sisi lain juga menghadirkan berbagai ancaman bagi anak apabila penggunaannya tidak diawasi.
"Pengawasan utama tetap berada di tangan orang tua, khususnya sosok ibu yang memiliki ikatan sangat dekat dengan anak,” kata Anggota Komisi 1 DPRD Jabar ini.
Ia menyampaikan bahwa ibu dan anak merupakan kelompok yang paling terdampak oleh perkembangan teknologi digital. Karena itu, peran keluarga, terutama orang tua, menjadi kunci dalam mengawasi dan mengarahkan penggunaan gadget agar tidak terpapar konten yang merugikan.
"Teknologi harus menjadi sarana belajar dan pengembangan diri, bukan justru menjadi pintu masuk berbagai dampak negatif bagi anak-anak," ujarnya.
Tuti juga menyoroti maraknya berbagai bentuk penyalahgunaan teknologi digital, termasuk fenomena judi online yang dinilai telah menyasar berbagai kalangan. Kondisi ini menjadi salah satu alasan perlunya penguatan perlindungan terhadap anak dari paparan konten digital yang berbahaya.
“Mengenai payung hukum, saat ini masih berlaku Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Ke depan, kami di DPRD mendorong adanya revisi atau penguatan pasal-pasal di dalamnya agar lebih responsif terhadap tantangan digital," kata Tuti. (*)
Editor : Abdul Basir