Buntut Komentar Hina Pasien BPJS, Gubernur KDM Minta Wali Kota Tasikmalaya Sanksi Oknum Nakes
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turut angkat bicara mengenai kasus viral oknum tenaga kesehatan (nakes) Norma Zahara yang memberikan komentar negatif terhadap almarhum pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan.
Salah satu nakes yang disorot publik adalah Norma Zahara, staf administrasi di RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya. Menanggapi hal tersebut, Dedi menegaskan akan meminta Wali Kota Tasikmalaya untuk mengambil tindakan tegas dan menjatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan.
"Artinya itu di bawah kewenangan Wali Kota. Nanti saya minta Wali Kota memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Dedi saat ditemui di Gedung DPRD Jabar, Rabu (5/8/2026).
Dedi menekankan bahwa sebagai pelayan publik maupun tenaga kesehatan, tidak sepatutnya menyampaikan perkataan yang tidak pantas kepada masyarakat, terlebih kepada pasien yang dikabarkan meninggal dunia.
"Tidak boleh namanya pelayan menyampaikan perkataan yang tidak pantas, apalagi kepada pasien yang meninggal dunia. Nanti pasti ada ketentuan yang bisa diterapkan dalam bentuk sanksi," tegasnya.
Kasus ini bermula ketika almarhum Yurizal mengunggah keluhan di akun Threads pribadinya (@yurizaltrich) lantaran tak kunjung mendapatkan kamar rawat inap selama delapan jam meski berstatus pasien BPJS Kesehatan.
Unggahan tersebut justru memicu deretan komentar bernada miring dan nirempati dari sejumlah oknum dokter serta nakes. Gelombang kecaman warganet kian memuncak setelah Yurizal dikabarkan meninggal dunia pada 31 Juli 2026.
Meski belum ada keterangan medis resmi yang mengaitkan wafatnya Yurizal dengan proses antrean kamar, sikap para nakes di media sosial tersebut memicu amarah publik. Buntut kegaduhan ini, sejumlah oknum medis yang terlibat—seperti dr. Benny Christian Sihombing, dr. Elda Putri Rahardini, Widhiyarini Pangestika, dan Norma Zahara—telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar