Kasus Tabrak Lari Aiptu Asep Terungkap! Mahasiswa Jadi Tersangka, Diduga dalam Pengaruh Alkohol
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id – Polrestabes Bandung mengungkap kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan anggota kepolisian, Aiptu Asep, setelah menjadi korban tabrak lari di kawasan Jalan Merdeka, Kota Bandung.
Dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Selasa, 11 Agustus 2026, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dedi Supriyadi, S.I.K. memastikan polisi telah menetapkan satu orang tersangka dalam perkara tersebut.
Tersangka merupakan warga sipil berinisial A, seorang mahasiswa. Polisi menyebut A mengemudikan mobil dalam kondisi berada di bawah pengaruh minuman beralkohol saat kecelakaan terjadi.
“Dari hasil olah TKP yang menggunakan TAA dan keterangan saksi serta Scientific Crime Investigation didapat pelakunya tunggal, yaitu atas nama tersangka dengan inisial A,” ujar Dedi.
Ia mengatakan, saat ini tersangka telah ditetapkan dan proses pemberkasan perkara sedang dilakukan. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang digunakan saat kejadian, STNK, serta dokumentasi dari lokasi kejadian.
Korban Baru Selesai Patroli Gabungan
Dedi menjelaskan, kecelakaan tersebut terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, Aiptu Asep baru selesai mengikuti kegiatan patroli gabungan.
Patroli tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Barat, Kapolda Jabar dan Pangdam III/Siliwangi dalam rangka memperkuat keamanan di Kota Bandung.
Patroli melibatkan unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, Satpol PP dan Dinas Perhubungan.
Editor : Rizal Fadillah