get app
inews
Aa Text
Read Next : Nurul Arifin Soroti Pohon Tua Bandung Mati Disiram Air Aki hingga Kawasan Kota Kian Kumuh

Kemenkum Ajak Warga Bandung ke Festival Layanan AHU Berdampak, Manfaatkan Layanan Hukum Gratis

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:59 WIB
header img
Direktur Jenderal AHU Kementerian Hukum Widodo mengajak warga Bandung mengunjungi Festival AHU Berdampak untuk menyelesaikan persoalan hukum yang masih mengganjal. (Foto: Istimewa).

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Warga Bandung dan sekitarnya ayo datang ke Festival Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Berdampak di Trans Hotel Bandung dan Atrium Trans Mall Bandung pada 29–31 Agustus 2026. Di acara ini, warga dapat mengakses berbagai layanan, dari konsultasi dan administrasi hukum gratis dalam satu lokasi.

Kegiatan yang digelar Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) ini mengusung tema “Transformasi Layanan AHU yang Berdampak”.

Direktur Jenderal AHU Kementerian Hukum Widodo mengatakan, festival tersebut terbuka untuk masyarakat umum dan tidak dipungut biaya alias gratis. Kegiatan ini juga bukan sekadar ajang pameran layanan pemerintah.

"Warga Bandung dipersilakan datang membawa persoalan administrasi hukum yang selama ini belum dipahami atau belum terselesaikan," kata Dirjen AHU  dalam keterangannya, Kamis (27/8/2026).

Widodo menyatakan, masyarakat dapat memanfaatkan ruang konsultasi yang disediakan selama festival. “Jangan datang hanya untuk melihat-lihat stan. Kalau ada persoalan administrasi hukum yang belum jelas, datang dan konsultasikan,” ujar Widodo.

Dia memastikan petugas akan membantu masyarakat memahami kebutuhan dan persyaratan layanan. Untuk persoalan yang berada dalam kewenangan Ditjen AHU dan memenuhi persyaratan, penyelesaiannya dapat dilakukan langsung di lokasi. 

Festival tersebut, tuturnya, menghadirkan layanan dari lima direktorat di lingkungan Ditjen AHU Kemenkum. Antara lain pendaftaran Perseroan Perorangan, fidusia, kenotariatan, kewarganegaraan, apostille, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), hingga pencatatan wasiat. 

"Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi salah satu kelompok yang dapat memanfaatkan kegiatan tersebut," tutur Dirjen AHU. 

Selain pendaftaran Perseroan Perorangan, kata Widodo, tersedia pula edukasi mengenai beneficial ownership atau pemilik manfaat, Masyarakat yang membutuhkan dokumen untuk digunakan di luar negeri, festival ini juga menyediakan konsultasi mengenai apostille. 

"Apostille yakni layanan yang berkaitan dengan pengesahan dokumen publik untuk kebutuhan lintas negara," ucap Widodo.

Pengunjung juga dapat mengikuti klinik konsultasi, simulasi layanan digital, coaching clinic, serta layanan langsung untuk jenis permohonan yang memenuhi ketentuan. 

Ditjen AHU pun menyiapkan program “PASTI ADA SOLUSI” Special Edition. Program ini dirancang untuk membantu masyarakat yang memiliki persoalan administrasi hukum aktual dan membutuhkan penanganan lebih spesifik.

Masyarakat tidak hanya mendapatkan informasi umum, tetapi dapat memperoleh pendampingan dari unit atau pejabat terkait sesuai persoalan yang dihadapi.

Konsep tersebut menjadi bagian dari upaya Ditjen AHU mengubah pola pelayanan publik. Teknologi dan digitalisasi layanan tidak hanya ditujukan untuk membangun sistem baru, tetapi harus membuat masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi dan kepastian hukum. 

“Transformasi layanan AHU harus terasa dalam pengalaman masyarakat. Ukurannya bukan sekadar berapa banyak aplikasi atau sistem digital yang kami bangun, tetapi apakah masyarakat menjadi lebih paham, lebih mudah mengakses layanan, dan mendapatkan kepastian atas urusannya,” ujar Widodo.

Festival AHU Berdampak juga akan menjadi ruang diskusi mengenai perkembangan hukum di Indonesia. Empat rancangan undang-undang akan menjadi bahan pembahasan, yakni RUU Badan Usaha, RUU Jaminan Benda Bergerak, RUU Hukum Perdata Internasional, dan RUU Kewarganegaraan.

Pembahasannya melibatkan pakar, akademisi, praktisi hukum, serta pemangku kepentingan terkait. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dijadwalkan turut hadir dalam kegiatan tersebut.

"Festival ini menyasar masyarakat umum, pelaku UMKM dan dunia usaha, profesi hukum, warga negara Indonesia maupun warga negara asing yang membutuhkan layanan kewarganegaraan dan hukum lintas negara, serta kalangan akademisi," ucap Widodo.

Dengan konsep layanan, konsultasi, edukasi, dan diskusi dalam satu tempat, Ditjen AHU ingin membawa pelayanan administrasi hukum lebih dekat kepada masyarakat.

Bagi warga yang selama ini bingung mengurus legalitas usaha, dokumen lintas negara, kewarganegaraan, fidusia, kenotariatan maupun layanan administrasi hukum lainnya, 29–31 Agustus 2026 menjadi momentum untuk datang langsung ke Festival Layanan AHU Berdampak di Bandung.

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut