Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DPP KNPI Minta Menpora Baru Satukan Pemuda, Jangan Hanya Fokus ke Olahraga
Advertisement . Scroll to see content

Pemuda Ahli Pembuat Bom Panci dan Senjata Api Ditangkap Polda Jabar di Parongpong KBB

Kamis, 17 September 2026 | 19:48 WIB
  • author Agus Warsudi
Pemuda Ahli Pembuat Bom Panci dan Senjata Api Ditangkap Polda Jabar di Parongpong KBB
Kabid Humas Kombes Hendra Rochmawan menunjukkan bom panci dan bahan peledak buatan MSA. Insert: tersangka MSA. (FOTO: AGUS WARSUDI)

AKBP Rikky mengatakan, MSA mempelajari formula bahan peledak dan rancang bangun senjata api sejak duduk di bangku SMP. Dia belajar dari tayangan video di YouTube. 

Selain itu, tersangka MSA terinspirasi dari peristiwa teror yang terjadi. Seperti aksi teror bom panci di Kecamatan Cicendo, Kota Bandung beberapa tahun lalu.

"Latar belakang keluarga tersangka tergolong baik dan taat agama. Keluarganya harmonis. Namun, karena pemikiran yang berbalik 180 derajat akibat paparan konten ekstrem, dia mendalami hal-hal radikal secara individual," ucap AKBP Rikky.

Akibat perbuatannya, penyidik Polda Jabar menjerat tersangka MSA dengan pasal berlapis. Yakni, Pasal 306 KUHP terkait kepemilikan bahan peledak dan senjata api tanpa hak. MSA terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Selain itu, MSA juga melanggar Pasal 246 dan Pasal 247 KUHP mengenai tindak pidana penghasutan di muka umum. Serta penyebarluasan muatan hasutan melalui teknologi informasi. Di pasal ini, MSA terancam pidana 4 tahun penjara dan denda Rp500 juta.
 

Editor: Abdul Basir

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut