Bandung Bebas Kabel Semrawut? Ini Sederet Catatan Penting APJATEL Terkait Migrasi ke Bawah Tanah
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Indonesia (APJATEL) menegaskan dukungannya terhadap program Pemerintah Kota Bandung dalam menata jaringan kabel telekomunikasi, termasuk mendorong migrasi kabel udara ke infrastruktur bawah tanah.
Hingga Agustus 2026, penataan telah dilakukan di 42 dari target 85 ruas jalan sepanjang tahun ini. Seiring dengan semakin luasnya cakupan penataan, APJATEL mendorong agar proses migrasi dilakukan secara terukur, bertahap, terencana, dan terkoordinasi.
Ketua Umum APJATEL Jerry Siregar mengatakan, penataan jaringan membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, pengelola infrastruktur, dan penyelenggara jaringan telekomunikasi.
"Kami mendukung penataan infrastruktur telekomunikasi di Kota Bandung dan tidak memiliki kepentingan untuk menghambat upaya penataan kota. Secara mendasar, kami mendorong proses yang terukur, bertahap, dan terkoordinasi, sehingga tujuan penataan dapat tercapai tanpa mengorbankan kualitas layanan yang dirasakan oleh masyarakat," ujar Jerry.
Menurut APJATEL, migrasi kabel udara ke infrastruktur bawah tanah bukan sekadar memindahkan kabel. Setiap jaringan perlu diidentifikasi, disesuaikan dengan jalur baru, disambungkan kembali, kemudian diuji untuk memastikan kualitas dan konektivitas pelanggan tetap terjaga.
Karena itu, APJATEL menilai waktu pelaksanaan perlu direncanakan secara realistis. Penataan yang dilakukan terburu-buru dinilai berpotensi meningkatkan risiko gangguan jaringan, pekerjaan ulang, maupun dampak terhadap pelanggan.
Selain aspek teknis, APJATEL menekankan pentingnya keselamatan teknisi dan kesiapan peralatan selama proses migrasi.
"Pekerjaan migrasi membutuhkan tim yang bekerja dengan konsentrasi dan ketelitian tinggi. Karena itu, aspek keselamatan teknisi harus menjadi bagian penting dari perencanaan pekerjaan. Dengan waktu dan kondisi kerja yang memadai, kami percaya bahwa kualitas pekerjaan juga dapat dijaga," kata Jerry.
APJATEL juga menyoroti keberlangsungan layanan pelanggan selama proses migrasi. Menurutnya, layanan telekomunikasi telah menjadi bagian penting dalam aktivitas masyarakat dan dunia usaha sehingga dampak pekerjaan terhadap pelanggan perlu diperhitungkan.
"Bagi kami, penataan kota dan keberlangsungan layanan bukan dua kepentingan yang harus dipertentangkan. Keduanya harus berjalan bersama, karena memiliki tujuan akhir yang sama. Kota menjadi lebih tertata, sementara masyarakat tetap memperoleh layanan telekomunikasi yang terjangkau dan berkualitas," ujarnya.
Sebagai asosiasi yang menaungi 234 anggota, APJATEL mendorong mekanisme koordinasi yang melibatkan para penyelenggara jaringan sejak tahap perencanaan. Koordinasi tersebut mencakup penyelarasan jadwal, kesiapan infrastruktur, aspek teknis, hingga penanganan potensi gangguan di lapangan.
APJATEL juga mendorong pemanfaatan infrastruktur pasif bersama seperti Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) sebagai bagian dari solusi penataan yang terintegrasi sesuai kerangka regulasi yang berlaku.
"Kami percaya pemerintah dan industri memiliki tujuan yang sama, yaitu menghadirkan infrastruktur kota yang lebih tertata sekaligus memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan telekomunikasi yang berkualitas. Kami menegaskan bahwa APJATEL siap menjadi mitra pemerintah melalui dialog dan koordinasi yang konstruktif untuk menyelesaikan tantangan teknis di lapangan," tutup Jerry.
Editor: Agung Bakti Sarasa