Suyudi Ario Seto Resmi Disetujui DPR Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Persetujuan tersebut diberikan setelah Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Suyudi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) merupakan calon Kapolri yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, pimpinan DPR sebelumnya telah menerima Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Surat tersebut berisi usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Kapolri yang baru.
Setelah Surpres diterima, Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi sebagai calon Kapolri.
“Pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” kata Habiburokhman dalam rapat Komisi III.
Penugasan tersebut kemudian disepakati anggota Komisi III DPR. Suyudi selanjutnya mengikuti rangkaian fit and proper test, termasuk menyampaikan visi dan misinya sebagai calon Kapolri.
Editor: Rizal Fadillah