Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Wamendagri Bima Arya Ikut Fun Run Bersama Ribuan Warga di Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Komisi II DPR RI Kunjungi UPT BPSDM Kemendagri di Jatinangor, Evaluasi Pengembangan Kompetensi ASN

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:34 WIB
  • author SM Said
Komisi II DPR RI Kunjungi UPT BPSDM Kemendagri di Jatinangor, Evaluasi Pengembangan Kompetensi ASN
Wamendagri III Komjen Pol (Purn) Akhmad Wiyagus menerima rombongan Komisi II DPR RI dalam kunker spesifik ke salah satu UPT BPSDM Kemendagri di Jatinangor. Foto Ist

SUMEDANG, iNewsBandungRaya.id — Wakil Menteri Dalam Negeri III (Wamendagri III) Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Akhmad Wiyagus menerima rombongan Komisi II DPR RI dalam kunjungan kerja ke salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri (BPSDM Kemendagri) di Jatinangor, Sumedang, yakni Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri II (BBPKA-PDN II), Rabu 30 September 2026.

Kunjungan kerja tersebut menjadi bagian dari evaluasi pengembangan kompetensi dan pelatihan aparatur sipil negara (ASN), khususnya dalam memperkuat profesionalisme aparatur, mendukung transformasi pemerintahan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dalam kegiatan tersebut, Wamendagri III Akhmad Wiyagus menerima Ketua Komisi II DPR RI beserta jajaran yang hadir untuk melihat secara langsung pelaksanaan pengembangan kompetensi aparatur di lingkungan BBPKA-PDN II Sumedang. Kunjungan ini sekaligus menjadi ruang dialog antara legislatif dan pemerintah terkait kebutuhan serta tantangan pengembangan kapasitas ASN.

Plt Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI tersebut. BPSDM menilai evaluasi pengembangan kompetensi ASN tidak cukup hanya melihat jumlah aparatur yang telah mengikuti pelatihan, tetapi juga perlu melihat perubahan dan dampak yang dihasilkan setelah pelatihan.

“Yang lebih penting adalah apa perubahan yang dihasilkan setelah pelatihan, bagaimana kompetensinya diterapkan dalam pekerjaan, dan sejauh mana memberikan dampak terhadap kinerja organisasi dan pelayanan kepada masyarakat,”  kata Kepala BPSDM Kemendagri pada kunjungan kerja tersebut.

BPSDM Kemendagri terus mendorong perubahan pendekatan pengembangan kompetensi ASN dari pola yang sekadar berorientasi pada pelatihan atau training-based menuju competency-based dan impact-based learning. Pendekatan ini menempatkan penerapan kompetensi dan dampaknya terhadap organisasi serta pelayanan publik sebagai bagian penting dari keberhasilan pengembangan ASN.

Dalam paparan BBPKA-PDN II, lembaga tersebut memiliki tugas melaksanakan pengembangan kompetensi dan uji kompetensi aparatur pemerintahan dalam negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. BBPKA-PDN II juga menjalankan fungsi koordinasi dan fasilitasi pengembangan kompetensi lembaga pelatihan pemerintah.

BBPKA-PDN II telah terakreditasi oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) dengan peringkat Bintang 1 sejak 2024. Lembaga ini juga terus mengembangkan kapasitasnya untuk mendukung kebutuhan pengembangan kompetensi aparatur pemerintahan daerah.

Tren program dan peserta pengembangan kompetensi di BBPKA-PDN II menunjukkan peningkatan. Berdasarkan paparan, jumlah peserta atau alumni pengembangan kompetensi mencapai 2.948 orang pada 2023 dan meningkat menjadi 6.045 orang pada 2025. Jumlah program dan kegiatan juga meningkat dari 13 program/kegiatan pada 2023 menjadi 68 program/kegiatan pada 2025.

Sejumlah program pengembangan kompetensi yang memiliki peminat tinggi antara lain Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA), Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP), pengembangan kompetensi bagi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), serta rumpun prajabatan. Program-program tersebut berkaitan dengan kebutuhan pengembangan karier aparatur, pemenuhan kompetensi jabatan, serta pengenalan nilai dan etika bagi PPPK.

BBPKA-PDN II juga diarahkan untuk mendukung program prioritas nasional dan direktif Presiden melalui penguatan kompetensi aparatur pemerintahan dalam negeri. Salah satu fokusnya adalah peningkatan kapasitas aparatur daerah dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), yang mencakup enam bidang pelayanan dasar.

Selain itu, BBPKA-PDN II telah melaksanakan pengembangan kompetensi yang berkaitan dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pada 2026, lembaga tersebut melaksanakan pelatihan penguatan satuan tugas dalam percepatan penyelenggaraan Program MBG di daerah.

Dukungan terhadap agenda pembangunan juga diarahkan pada penguatan kapasitas aparatur dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. BBPKA-PDN II merencanakan workshop ASN terkait pertumbuhan ekonomi pada Oktober 2026 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas aparatur daerah dalam mendukung penguatan ekonomi daerah dan pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional.

Dalam aspek evaluasi, BBPKA-PDN II tidak hanya mengukur pelaksanaan pelatihan, tetapi juga melakukan pemantauan perkembangan pascapengembangan kompetensi. Evaluasi dilakukan melalui kuesioner kepada instansi pemerintah dengan menggunakan instrumen sesuai Lampiran Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.2.2-1734 Tahun 2024.

Evaluasi tersebut mencakup penerapan kompetensi, perubahan perilaku, kualitas dan kuantitas pekerjaan, penyelesaian pekerjaan, efisiensi biaya, hingga manfaat program bagi organisasi. Pendekatan tersebut diarahkan untuk melihat return on investment atau manfaat investasi pengembangan kompetensi terhadap kinerja organisasi.

Rangkaian pengembangan kompetensi tersebut diharapkan menghasilkan aparatur yang lebih profesional, adaptif, dan mampu menerapkan pengetahuan serta keterampilan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas. Pada akhirnya, peningkatan kompetensi ASN diharapkan berkontribusi terhadap peningkatan efektivitas, efisiensi, akuntabilitas pemerintahan, serta kualitas pelayanan publik.

Plt Kepala BPSDM Kemendagri menegaskan bahwa pengembangan ASN merupakan pekerjaan bersama yang membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga pengembangan kompetensi, dan seluruh pemangku kepentingan.

Dalam kunjungan tersebut, BPSDM Kemendagri berharap dialog bersama Komisi II DPR RI dapat menghasilkan masukan konkret sekaligus langkah tindak lanjut yang jelas. Dengan demikian, pengembangan kompetensi ASN tidak berhenti pada pelaksanaan pelatihan, tetapi benar-benar berkontribusi terhadap terwujudnya pemerintahan yang profesional, adaptif, dan semakin mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Untuk mendukung keberlanjutan program, BBPKA-PDN II juga menyusun rencana program dan anggaran 2027. Rencana tersebut mencakup program pengembangan kompetensi dengan sumber dana PNBP, program prioritas nasional, rekomendasi kebijakan pengembangan aparatur pemerintahan dalam negeri berdasarkan kapasitas daerah bidang SDM aparatur, serta dukungan manajemen internal.

Kebutuhan anggaran tersebut diarahkan untuk memastikan keberlangsungan layanan BBPKA-PDN II, memperkuat sarana dan prasarana, mendukung pelaksanaan program prioritas nasional, serta memenuhi kebutuhan program pengembangan kompetensi teknis dan fungsional aparatur.

Kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI diharapkan menjadi ruang evaluasi dan dialog untuk melihat capaian sekaligus mengidentifikasi kebutuhan pengembangan BBPKA-PDN II ke depan.

BPSDM Kemendagri menilai masukan dan tindak lanjut yang konkret diperlukan agar investasi pengembangan kompetensi ASN memberikan dampak nyata terhadap kinerja organisasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Editor: Suriya Mohamad Said

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut