Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Cetak Gol Penalti dan Jadi Pemain Terbaik, Mariano Peralta Kirim Pesan Tegas untuk Persib
Advertisement . Scroll to see content

Gegara Aksi Luka Menalo, Persib Bandung Kena Denda Rp50 Juta dari PSSI

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:41 WIB
  • author Susana
Gegara Aksi Luka Menalo, Persib Bandung Kena Denda Rp50 Juta dari PSSI
Pemain Persib, Luka Menalo. Foto: Dok. Persib.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id – Persib Bandung dijatuhi denda sebesar Rp50 juta oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI setelah terjadi insiden perusakan fasilitas pertandingan saat menghadapi Persijap Jepara dalam kompetisi Super League 2026/2027.

Sanksi tersebut berkaitan dengan tindakan pemain Persib, Luka Menalo, dalam pertandingan yang berlangsung pada 20 September 2026. Berdasarkan putusan Komdis PSSI, hasil sidang yang menetapkan hukuman tersebut dikeluarkan pada 25 September 2026.

Dalam putusan itu, terdapat dua fasilitas yang dilaporkan mengalami kerusakan, yakni papan LED di tepi lapangan dan kaca pintu ruang ganti. Kerusakan tersebut terjadi akibat tindakan Menalo saat dan setelah pertandingan.

Luka Menalo Tendang LED Board hingga Rusak

Komdis PSSI menyebut Luka Menalo meluapkan emosinya dengan menendang papan LED ketika pertandingan berlangsung. Aksi tersebut mengakibatkan fasilitas iklan di tepi lapangan mengalami kerusakan.

Tidak hanya itu, Menalo juga disebut melakukan perusakan terhadap kaca pintu ruang ganti setelah pertandingan berakhir hingga kaca tersebut pecah.

Dalam keterangannya, Komdis PSSI menjelaskan tindakan yang menjadi dasar penjatuhan sanksi kepada Persib Bandung.

“Pada saat pertandingan berlangsung pemain Tim Persib Bandung atas nama Luka Menalo melampiaskan emosinya dengan menendang LED Board hingga rusak dan setelah pertandingan berakhir melakukan perusakan kaca pintu ruang ganti hingga pecah,” demikian bunyi putusan Komdis PSSI.

Insiden tersebut terjadi dalam pertandingan Persib melawan Persijap Jepara pada 20 September 2026.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut