Rombongan Persib Diserang di Rest Area Batang, Polisi Buru Terduga Pelaku Lain
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id – Manajemen Persib Bandung terus mengawal proses hukum terkait insiden yang menimpa rombongan tim di Rest Area Batang KM 360, Jawa Tengah, pada Minggu, 11 Oktober 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan perkara berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum.
Sebagai bentuk keseriusan, manajemen PT Persib Bandung Bermartabat mendatangi Polresta Batang pada Kamis, 15 Oktober 2026. Kunjungan ke kantor kepolisian di Jalan Gajah Mada No. 200, Kabupaten Batang, itu dilakukan untuk bersilaturahmi sekaligus berkoordinasi mengenai perkembangan penyidikan.
Deputy CEO PT Persib Bandung Bermartabat, Adhitia Putra Herawan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengikuti perkembangan kasus tersebut. Menurutnya, pengawalan tidak cukup hanya dilakukan melalui penyampaian laporan, tetapi juga perlu disertai komunikasi berkelanjutan dengan aparat penegak hukum.
"Bagi kami, persoalan ini tidak boleh berhenti menjadi perhatian sesaat. Kami ingin memastikan komunikasi dengan pihak kepolisian terus berjalan dan penanganannya dikawal hingga tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Keselamatan personel, ofisial, dan para pemain, termasuk pemain muda Persib EPA U-18, merupakan hal yang sangat penting bagi kami," ujar Adhitia, dikutip dari laman resmi Persib, Jumat (16/10/2026).
Persib Soroti Keselamatan Pemain Muda
Insiden di Rest Area Batang KM 360 menjadi perhatian serius karena rombongan Persib dilaporkan mengalami kekerasan fisik. Peristiwa tersebut juga disertai kerusakan bus serta dugaan penjarahan sejumlah koper milik ofisial dan perlengkapan pertandingan tim Persib Elite Pro Academy (EPA) U-18.
Kejadian itu menimbulkan keprihatinan, terutama karena turut menyangkut keselamatan pemain muda yang tengah menjalani pembinaan sepak bola.
Adhitia menyampaikan, upaya mengawal proses hukum merupakan bagian dari tanggung jawab klub dalam melindungi seluruh insan Persib. Dia juga berharap penanganan perkara dapat menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan sepak bola yang aman bagi semua pihak.
"Kami menghormati proses dan kewenangan aparat penegak hukum dalam menangani perkara ini. Kami berharap seluruh fakta dapat terungkap secara objektif dan pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum. Bagi kami, persoalan ini bukan semata-mata tentang Persib, tetapi juga tentang keselamatan setiap orang dan pentingnya memastikan bahwa kekerasan tidak mendapat tempat dalam sepak bola Indonesia," lanjutnya.
Manajemen Persib berharap koordinasi dengan Polresta Batang dapat membantu proses penyidikan berjalan sesuai prosedur. Komunikasi yang konstruktif dinilai penting agar informasi yang relevan dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Polisi Apresiasi Dukungan Manajemen Persib
Kunjungan manajemen Persib diterima oleh tim penyidik Satreskrim Polresta Batang yang dipimpin Kanit 3 Satreskrim, IPDA Pipin Setyo Utomo, S.H., M.H.
Pipin menyampaikan apresiasi atas kedatangan manajemen Persib yang secara langsung menanyakan perkembangan penyidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap pemain Persib U-18. Menurutnya, dukungan tersebut menjadi motivasi bagi penyidik untuk menjalankan tugas secara transparan.
"Terima kasih kepada manajemen Persib yang hari ini telah bersilaturahmi ke Satreskrim Polresta Batang untuk menanyakan perkembangan daripada tindak pidana penganiayaan yang dialami oleh pemain Persib U-18 di rest area 360, kemudian memberikan support supaya Polresta Batang dalam melakukan penyidikan tindak pidana ini dapat dengan transparan dan seterang-terangnya," kata Pipin.
Dia menegaskan, kepolisian akan melanjutkan proses penyidikan untuk mengungkap perkara tersebut. Pipin juga mengimbau seluruh pihak, khususnya pendukung Persib dan Persija Jakarta, agar menjaga situasi tetap kondusif.
Menurutnya, masyarakat tidak perlu terprovokasi oleh informasi maupun perkembangan kasus yang beredar. Proses hukum sebaiknya dipercayakan kepada kepolisian agar penanganannya berjalan sesuai ketentuan.
"Satreskrim Polresta Batang mengimbau kepada yang pertama untuk suporter atau pendukung dari Persib Bandung agar jangan terprovokasi atau terpengaruh dengan adanya kejadian tersebut di Rest Area 360," ujar Pipin.
Ia juga meminta Bobotoh tetap tenang dan memberikan kesempatan kepada kepolisian untuk menuntaskan perkara tersebut, termasuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
"Kami mohon supaya tetap tenang, serahkan kepada kami dari pihak kepolisian Polresta Batang untuk dapat mengusut tuntas perkara ini dan untuk menemukan pelaku-pelaku yang lain. Untuk suporter dari Persija atau Jakmania yang menjadi terduga, kami minta menyerahkan diri ke Polresta Batang atau menghubungi pihak kami sehingga akan lebih membuat dunia sepak bola ini lebih damai," tambahnya.
Persib Ajak Bobotoh Tidak Terprovokasi
Sejalan dengan imbauan kepolisian, manajemen Persib mengajak seluruh Bobotoh untuk tetap tenang dan tidak terpancing provokasi. Klub memahami keprihatinan para pendukung atas insiden yang menimpa rombongan tim, tetapi menegaskan pentingnya menghindari tindakan balasan yang justru dapat memperluas persoalan.
Persib meminta seluruh pendukung tetap memberikan dukungan secara positif serta mempercayakan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.
Manajemen juga menekankan bahwa rivalitas antara klub dan suporter seharusnya tetap berada dalam koridor kompetisi yang menjunjung tinggi sportivitas. Perbedaan dukungan tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan kekerasan, merusak fasilitas, ataupun membahayakan keselamatan orang lain.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan dengan Polresta Batang, Persib berharap kasus di Rest Area Batang KM 360 dapat ditangani secara profesional, objektif, dan tuntas sesuai hukum yang berlaku.
Bagi Persib, keselamatan pemain, ofisial, dan seluruh insan sepak bola merupakan prioritas. Klub juga berharap peristiwa ini menjadi pengingat bagi semua elemen sepak bola Indonesia untuk bersama-sama menjaga keamanan, sportivitas, dan persaudaraan di tengah rivalitas antarklub.
Editor: Rizal Fadillah