Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PN Bandung Tolak Gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil, Fakta DNA Jadi Kunci
Advertisement . Scroll to see content

Gubernur Ridwan Kamil Kaget Bupati Bogor Kena OTT KPK

Rabu, 27 April 2022 | 15:45 WIB
  • author Abbas Ibnu Assarani
Gubernur Ridwan Kamil Kaget Bupati Bogor Kena OTT KPK
Gubernur Jabar Ridwan Kamil, (Foto:Abdul Basir)

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan prihatin serta kaget dengan kejadian operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya, Gubernur yang kerap disapa Emil ini selalu meningkat kepada bupati dan wali kota di wilayah Jawa Barat untuk menjauhi praktik KKN selama memimpin.

"Saya kaget terus terang tadi pagi baca berita ada OTT KPK dan kami belum tahu perkaranya apa tapi saya prihatin berkali-kali diingatkan bahwa pemimpin itu dasarnya tiga integritas, melayani sepenuh hati dan selalu profesional," ucapnya, Rabu (27/4/2022).

Kendati begitu, Emil mendukung apa yang dilakukan aparat penegak hukum mau aparat kejaksaan kepolisian dan KPK dalam memberantas KKN di wilayah Jawa Barat.

Emil mengatakan, pasca penangkapan Ade Yasin, langsung menugaskan Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan untuk mengambil alih sementara kursi kepemimpinan.

"Saya sudah kontak ke Wakil Bupati Bogor untuk segera mengambil alih kepemimpinan teknis, minimal manajemen mudik harus lancar," ungkapnya. 

Sebagaimana diketahui, Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor Ade Yasin dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada 26-27 April 2022. OTT dilakukan di wilayah Jawa Barat.

Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK juga menangkap perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat. (*)

 

Editor: Abdul Basir

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut