BANDUNG, INEWS. ID - PT Mitra Sangkara Abadi (MSA), pemilik Token Sangkara ($MISA) melakukan gebrakan dengan menggagas metaverse pertanian. Pemilik token karya anak bangsa tersebut menunjukkan keseriusannya menggabungkan sektor pertanian dalam dunia nyata ke dalam satu metaverse.
Bekerja sama dengan PT Bumi Meta Indonesia atau BMI (www.5harvest0.com), mereka telah menjual NFT perdana dalam flash presale dan sold out hanya dalam waktu 15 menit. Awal proyek ini dibuka dengan tanah pertanian seluas 5,6 hektare yang dibagi ke dalam 56 NFT yang masing- masing memiliki luas 1.000 meter persegi.
Agak berbeda dengan metaverse lainnya yang menggunakan ukuran pixel dalam penjualannya, 5Harvest0 membuat ukuran dalam satuan meter persegi, sehingga tanah aslinya pun berukuran sama dengan batas yang nyata.
"NFT yang dimiliki ini akan memiliki periode kedaluwarsa, yaitu selama 12 bulan atau 2 periode tanam padi," ungkap CMO MSA Albert Setiawan dalam keterangannya, Selasa (14/6/2022). NFT ini, hanya merupakan tahap pertama dalam rencana pengembangan Play 2 Earn (P2E).
Semua orang, kata Albert, nantinya bisa mengurus lahannya secara digital dan berdampak nyata di dunia sesungguhnya. Dalam pengembangan P2E tersebut, pihaknya bekerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Desa Indonesia (Apedi).
"Ini langkah kedua dalam Dunia metaverse yang kami ciptakan. Sehingga, semua bisa memiliki kebun, sawah, tambang, dan lain lain tanpa harus keluar rumah. Ini akan menguntungkan para pengusaha dan pekerja sekaligus investor," katanya.
Sementara itu, Sekjen Apedi sekaligus CEO BMI, Mochamad Sabdo mengatakan, kerja sama yang dibangun dengan MSA merupakan langkah nyata dalam memajukan perekonomian para pengusaha desa, khususnya di sektor pertanian.
"Hal ini sejalan dengan misi dan visi Apedi dan BMI dan Sangkara membantu mewujudkan itu," katanya.
Untuk diketahui, para pemilik NFT dari BMI dan Sangkara akan memiliki hak untuk pengelolaan lahan untuk masa tertentu, penyewaan, dan mendapatkan hasil dari tanahnya.
Selain itu, dinamisnya harga dari NFT juga bisa dinikmati. Ini hal baru dalam dunia NFT Indonesia dan dunia. (*)
Editor : Ude D Gunadi