BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Para personil Polsek Antapani menggelar Operasi Yustisi Stasioner di depan Kantor Polsek Antapani Jalan AH. Nasution pada Selasa (12/7/20220).
Kegiatan tersebut dalam rangka penegakan disiplin sesuai dengan Intruksi Presiden No.06 Thn 2020 serta Perwal 42 thn 2022 peningkatan disiplin taat prokes untuk mencegah penyebaran Covid-19 di masa PPKM Level 2.
Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolsek Antapani Akp Lili Patonah serta diikuti sekitar 10 personil gabungan.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan, bahwa sasaran dalam pelaksanaan Operasi Yustisi Gakplin yaitu mengingatkan masyarakat untuk mematuhi prokes khususnya yang tidak menggunakan Masker.
Semenatara itu, Kapolsek Antapani Kompol Asep Muslihat menerangkan, bahwa operasi yang dilakukan oleh personil hanya lebih kepada edukasi prokes kepada masyrakat.
"Setidaknya jangan terlalu lengah meskipun status Covid-19 sudah reda namun diupayahkan pencegahan dilakukan karena sewaktu waktu mengalami peningkatan," ungkapnya.
Kapolsek menambahkan, selain pendisiplinan personil juga mengajak masyarakat untuk divaksin bagi yang belum divaksin.***
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait