BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah mengambil langkah antisipatif untuk menghadapi potensi kendala dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024.
Salah satu perhatian utama adalah mitigasi terhadap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang rawan terdampak banjir.
Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam Gumilar Winata, mengungkapkan bahwa KPU telah berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan untuk memetakan wilayah yang berpotensi mengalami banjir.
“Untuk TPS yang rentan banjir, kami telah memutuskan untuk menggunakan fasilitas alternatif, seperti ruang kelas di sekolah atau bangunan lain yang lebih aman. Ini merupakan dukungan dari Pemerintah Kota Bandung untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan lancar,” ujarnya saat ditemui di sela-sela acara Bandung Menanam Jilid 6, Sabtu (23/11/2024).
Namun, hingga saat ini, KPU Kota Bandung belum memiliki data pasti mengenai jumlah TPS yang teridentifikasi rawan banjir. Khoirul Anam menjelaskan bahwa kondisi wilayah yang dinamis menjadi tantangan tersendiri.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait