Angka Perceraian di Jabar Tinggi, Wagub Uu Minta Para Hakim Tidak Cepat Ambil Keputusan Cerai

Abbas Ibnu Assarani
Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum. (Foto:Abdul Basir)

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul menanggapi tingginya angka perceraian di Jawa Barat. Selain persoalan hukum faktor ekonomi di tengah pandemi Covid-19 juga salah satunya penyebabnya.

 

Berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag) angka kasus perceraian Sepanjang 2022 ini, kasus perceraian di Jabar mencapai 67.108.

 

Dikutip dari situs resmi Pengadilan Tinggi Agama Jabar. Atau PTA Bandung, hingga saat ini total kasus cerai gugat mencapai 50.606. Sementara itu, kasus cerai talak mencapai 16.502. Jika di total mencapai 67.108 kasus.

 

Uu Ruzhanul mengatakan jangan sampai ada alasan Covid-19, ekonomi ataupun yang lainnya ini dijadikan kambing hitam untuk perceraian. Kata dia kunci dalam rumah tangga harus saling menghormati dan menghargai.

 

"Itu yang menjadi kunci dalam rumah tangga, oleh karena itu kalau ada orang tua yang anaknya mau bercerai, tolong tahan dan kasih dulu pengertian," katanya, Jumat (12/8/2022).

 

Uu juga meminta kementerian agama (Kemenag) khususnya para hakim untuk tidak cepat memutuskan kasus perceraian. Harus memberikan waktu untuk melakukan musyawarah kepada kedua pihak baik perempuan maupun laki-laki.

 

"Berikan mereka untuk musyawarah panggil orang tuanya jangan hanya dipanggil pihak yang terkait atau suami dan istrinya saja.Kalau perlu panggil bapak, akinya, panggil siapapun yang menjadi tokoh disitu untuk dipersatukan kembali," tandasnya. (*)

Editor : Abdul Basir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network