BEKASI, INEWSBANDUNGRAYA - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk memperhatikan penempatan tiang base transeiver station (BTS).
Permintaan itu disampaikan Ridwan Kamil menyusul kecelakaan maut truk trailer yang terjadi di jalan Sultan Agung, Kota Bekasi. Di mana pada kejadian tersebut, memakan korban yang tak sedikit.
"Semuanya kan kewenangannya memang ada di level kota, yang memberikan perizinan saya kira itu juga akan menjadi perhatian karena seharusnya tidak bisa sembarangan," ucap Emil, sapaan akrabnya, di Kota Bekasi, Kamis (1/9/2022).
Apalagi robohnya tiang tersebut juga belakangan diketahui meninggalkan korban jiwa. Sehingga, Emil meminta penempatan tiang pun harus segera dievaluasi.
"Kejadian ini juga harusnya dihitung kalau ada kejadian ternyata (tiang) jatuh ke kanan kan fatal ya. Karena si tiang yang jatuh itu ada korban tadi saya tengok sopir, tapi kernetnya meninggal dunia kena si tiang ini juga, harus dievaluasi juga," katanya.
Emil memastikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait masalah ini. Hal tersebut berkaitan dengan status hukum sopir atau pengendara truk agar menentukan tanggung jawab hukumnya.
"Kita berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan tanggung jawab hukum juga berlaku kepada yang bersangkutan (sopir). Karena bagaimanapun korbannya sangat banyak," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait