BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Forum Orang Tua Siswa (Fortusis) Jawa Barat setuju dan mendukung kebijakan Kadisdik Jabar soal rapat komite di sekolah seperti SMA, SMK, hingga SLB Negeri dihentikan.
Ketua Umum Fortusis Jabar, Dwi Subawanto menilai, Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 44 tahun 2022 tentang Komite Sekolah penting untuk dipahami oleh Komite Sekolah maupun orang tua siswa.
"Fortusis setuju dan mendukung kebijakan Disdik Jabar menghentikan rapat Komite Sekolah dengan orang tua siswa," ucap Dwi Subawanto, Kamis (15/9/2022).
Menurutnya, kebijakan untuk menggelar rapat komite sekolah dengan orang tua siswa memang biasa dilakukan setelah berlangsungnya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Adapun untuk tahun ini, PPDB dilaksanakan sejak Juni hingga Juli 2022.
Di tahun ajaran 2022/2023 ini juga, Provinsi Jabar telah memiliki Pergub nomor 44 tahun 2022 tentang Komite Sekolah.
Dwi berharap, aturan tersebut dapat tersosialisasikan secara merata sehingga pengurus komite dan orang tua siswa dapat memahami tujuan dan aturan dari Rapat Komite.
"Hal ini yang membuat Fortusis mendukung kebijakan menghentikan rapat komite," ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat (Kadisdik Jabar), Dedi Supandi menginstruksikan seluruh SMA, SMK, SLB Negeri se-Jabar untuk menghentikan kegiatan rapat komite.
Dia juga menekankan agar sosialisasi Pergub nomor 44 tahun 2022 tentang Komite Sekolah dilakukan semaksimal mungkin untuk mengantisipasi gagal paham.
Instruksi tersebut telah disampaikan Dedi Supandi kepada seluruh Kepala Cabang Dinas (KCD) untuk diteruskan kepada setiap Kepala Sekolah pada Selasa 13 Oktober 2022.
"Saya instruksikan kepada KCD agar menyampaikan kepada setiap kepala sekolah untuk menghentikan dulu kegiatan rapat komite sampai betul-betul dapat memahami," kata Dedi Supandi, Rabu (14/9/2022).
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait