BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat rencananya mengusulkan subsidi angkutan umum kepada kementerian perhubungan (Kemenhub).
Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat , A. Koswara mengatakan usulan tersebut untuk memperingan para pengemudi angkutan umum. Pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Akan dibuatkan dalam bentuk voucher digital untuk pembelian BBM khusus angkutan umum penumpang plat kuning.Jadi itu tidak akan lebih murah hanya bantuan saja," katanya, Minggu (18/9/2022).
Dishub, kata A. Koswara bakal mengusulkan kurang lebih 7400 angkutan penumpang ekonomi yang tergabung di Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).
"Dari kita usulannya Rp 400 ribu per 3 bulan per kendaraan. Dan basis nya bukan Sopir tapi kendaraan. Jadi usulannya itu, tapi nanti disetujui nya jadi berapa saya belum tau," ujar, A. Koswara
A. Koswara menambahkan, untuk di wilayah Jawa Barat khususnya yang menjadi kewenangan Dishub Jabar pada AKDP ekonomi.
"Jadi yang kita atur itu di tarif layanan AKDP. Dan itu ada kenaikan kurang lebih di 16 persen di tarif eksisting," tandasnya. (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait